POJOKSURAMADU.COM, Bangkalan – Sebanyak 45 lembaga non pemerintah di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur terima Bantuan Sosial (Bansos) berupa uang.
Dalam hal ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan menganggarkan 1,3 miliar yang diperuntukkan lembaga non pemerintah seperti LPRI, muslimat dan pendidikan bidang keagamaan.
Bupati Bangkalan, R. Abdul Latif Amin Imron mengungkapkan pihaknya menganggarkan 1,3 miliar bagi 45 lembaga non pemerintah penerima bansos berupa uang.
“Lembaga non pemerintah seperti LPRI, muslimat dan pendidikan bidang keagamaan. Penyaluran melalui rekening masing-masing,” ungkapnya, Senin (2/8/2021).
Sementara itu Kabag Kesra Pemkab Bangkalan, Hosun dalam bantuan kali ini uang yang diterima variatif sesuai dengan pengajuan proposal lembaga.
“kisaran 150 juta yang paling banyak, yang 5 juta juga ada. Syarat pengajuan administrasi Menkumham,” terangnya.
Sedangkan pemanfaatan imbuh Hosun, disesuaikan dengan RAB dalam hal ini ada tiga poin meliputi SDM, sosial dan keagamaan.
“Lembaga penerima wajib melaporkan SPJ, paling lambat satu bulan,” pungkasnya. (Fathur)