POJOK SURAMADU

#Inspirasi For You

Home

ic_fluent_news_28_regular Created with Sketch.

Berita

Wisata

Bisnis

Pendidikan

Keislaman

ic_fluent_phone_desktop_28_regular Created with Sketch.

Teknologi

ic_fluent_incognito_24_regular Created with Sketch.

Gaya Hidup

Sosial Media

Kasus Pemerkosaan di Kokop, 8 Pelaku Diringkus Polres Bangkalan

POJOKSURAMADU.COM, Bangkalan – Kepolisian Resort (Polres) Bangkalan, Madura, Jawa Timur meringkus 8 orang pelaku pemerkosaan janda di Desa Bandang Laok, Kecamatan Kokop.

8 pelaku itu masing masing berinisial MZ (20), AR (21) dan MF (21) warga Dusun Mandelan, Desa Bungkeng, Kecamatan Tanjung Bumi, SA (25) warga Dusun Palongan, Desa Mandung, Kecamatan Kokop, MR (21) warga Dusun Toroi, Desa Tlokoh, Kecamatan Kokop dan FR (19) warga Dusun Dangbigih, Desa Tlokoh, Kecamatan Kokop.

Selain itu, polisi juga mengamankan 2 pelaku lain yang masih dibawah umur, yakni inisial J (14) dan AR (17). Keduanya adalah warga Kecamatan Tanjung Bumi yang masih berstatus sebagai pelajar.

Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra menjelaskan, 8 pelaku itu ditangkap setelah polisi mengeluarkan surat status tersangka kepada 6 orang yang diduga kuat sebagai pelaku pemerkosaan (6/7). Kemudian polisi menerbitkan surat penangkapan kepada tersangka diwaktu yang sama.

“Kemudian pada tanggal 6 Juli sekitar pukul 20:30 Wib, ini memang diantar dan dijemput oleh personel kami 4 orang pelaku, ini didampingi oleh tokoh masyarakat dan kepala desa,” terang dia.

Kemudian keesokan harinya, Selasa (7/7) pelaku lain juga menyusul, yakni SA menyerahkan diri kepada polisi. Pelaku menyerahkan diri sekitar pukul 19:00 Wib dengan didampingi tokoh masyarakat dan kepala desa.

“Kemudian para hari Rabu, tepatnya hari ini, tepatnya jam 09:00 Wib tim kami dengan tokoh masyarakat mengamankan di bandara dan satu dari Surabaya, MS dan R, salah satu baru lending dari Banjarmasin,” katanya.

Tidak sampai disitu, pada hari yang sama polisi juga mengamankan pelaku yang berinisial AR dari Desa Bungkeng, Kecamatan Tanjung Bumi. Pelaku diamankan setelah petugas bekerja sama dengan tokoh masyarakat dan kepala desa setempat.

“Barang bukti yang kita sita, 1 sarung kombinasi warna kuning hutang dan Oranye, 1 BH warna merah muda, sandal warna hitam, kardus wadah beuty cream, wadah BB everyday rusak yang diduga dibeli korban di indomart,” Ungkap dia. (Redaksi)

Artikel Terkait :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Postingan Populer