POJOKSURAMADU.COM, Bangkalan – Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Kepolisian Resort (Polres) Bangkalan, Madura, Jawa Timur berhasil mengungkap 129 kasus penyalahgunaan narkoba.
Hadir dalam press rilis tersebut, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Bangkalan serta tokoh ulama setempat.
Dari kasus tersebut berhasil diamankan 172 tersangka meliputi 168 laki-laki, 1 perempuan dan 3 tersangka dibawah umur, yang terdiri dari pengedar 65 orang serta pengguna 107 orang.
Sedangkan barang bukti (BB) yang diamankan 358 gram narkoba jenis sabu, ganja 12,79 gram, 3 butir ekstasi dan tembakau sintetis 4,24 gram.
“Kriteria pelaku ada pengedar dan pengguna, sedangkan pekerjaannya rata-rata swasta hanya 1 orang PNS,” ungkap AKBP Alith Alirano dalam rilisnya, Selasa (28/12/2021).
Dari 129 kasus tersebut, sudah selesai penyidikan 127 kasus atau dalam skala prosentase 98 persen. Sedangkan 2 sisanya masih dalam proses penyidikan.
Sementara 1 tersangka yang berhasil dibekuk dari kalangan PNS, diakui oleh Alith sudah ditindaklanjuti kepada Bupati Bangkalan.
“Tindak lanjut bagaimana statusnya sebagai PNS tergantung dari kebijakan Pemda, pidana narkobanya saat ini dalam oroses penyidikan,” imbuh Alith.
Dalam press rilis yang digelar di halaman Mapolres kali ini, juga dilaksanakan pemusnahan BB sabu, miras dan knalpot brong. (Fathur)