POJOKSURAMADU.COM, Bangkalan – Satu tersangka pembunuhan di halaman parkir Indomaret Jalan Raya Rongkemasan Desa Arosbaya, Kecamatan Arosbaya Kabupaten Bangkalan berhasil diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangkalan.
Tersangka berinisial WG (18) merupakan pelajar warga Kampung Pasar Lama, Desa Kombangan, Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan.
Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Agus Soebarnapraja mengatakan penangkapan dilakukan terhadap 1 tersangka sekitar pukul 21.00 WIB di Jalan Soekarno Hatta Kelurahan Mlajah Bangkalan.
“Tersangka berhasil diamankan dan membawanya ke Mapolres untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” katanya, Jum’at (5/3/2021).
Dari rangkaian pembunuhan tersebut terdapat 2 tersangka lain yang diduga kuat terlibat dalam aksi pembunuhan kini masih dalam pengejaran pihak Kepolisian.
“Kedua tersangka yang masih dalam pengejaran, S kakak sepupu dari WG dan MR.X (tidak diketahui namanya) merupakan teman dari S,” imbuh Agus.
Adapun motif dari pembunuhan tersebut kata Agus lantaran tersangka sakit hati terhadap korban yang diketahui berselingkuh dengan EM ibunya.
“Perselingkuhan tersebut diketahui tersangka di bulan Mei 2020 saat almarhum ayahnya opname di RSUD Syamrabu Bangkalan,” papar Agus.
Polisi menjerat WG dengan Pasal 340 KUHP Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP pembunuhan yang direncanakan.
Diketahui korban atas nama Sufwat (51) alamat Dusun Betambek, Desa Katol Barat, Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan, Madura tewas bersimbah darah di tempat kejadian. (Fathur)