POJOK SURAMADU.COM, Bangkalan – Tahapan pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak telah selesai di 120 Desa se Kabupaten Bangkalan.
Hal itu dikatakan Kebid Pemerintahan Desa (Pemdes) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bangkalan, Handiyansyah bahwa sebanyak 120 Desa yang turut dalam Pikades Serentak sudah selesai bentuk P2KD.
“Alhamdulillah 120 Desa dalam tahapan pembentukan P2KD untuk pilkades serentak tahun 2021 telah rampung,” katanya.
Meski sempat tertunda di dua Desa dalam pembentukan P2KDnya yakni di Desa Benangkah dan Desa Cankreman juga sudah terbentuk.
Pelaksanaan Pilkades kali ini sedikit berbeda dengan sebelnya, sebab menerapkan sistem Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam pelaksanaannya.
“Aturannya dalam satu TPS tidak boleh lebih dari 500 DPT. P2KD nanti yang akan membentuk KPPS di setiap TPS itu,” tandasnya. (Fathur)