POJOKSURANADU.COM, Sampang – Sejumlah aktifis dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) mendatangi Mapolres Sampang, Kamis (8/10/2020). Mereka mempertanyakan tidak lanjut pengungkap kasus pelecehan seksual.
Ketua Korps PMII Puteri PC Sampang Raudatul Janah mendesak agar semua pelaku
yang sudah masuk ke Daftar Pencarian Orang (DPO) segera ditangkap.”Kami beri waktu satu bulan,” tegasnya.
Raudatul Jannah juga mengapresiasi kinerja Polres Sampang yang telah menangkap empat dari enam pelaku kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.
“Jika dalam waktu yang ditentukan pelaku tidak ditangkap, kami akan datang dengan jumlah massa lebih besar,” ancamnya.
Sementara itu, Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz melalui Kasat Reskrim AKP Riki Donaire Piliang mengatakan, Polres Sampang tetap menindaklanjuti dan tidak ada kasus yang diabaikan.
“Kami tetap berupaya melacak posisi pelaku, karena dari 2 pelaku ini tidak ada di wilayah Kabupaten Sampang,” ujarnya. (Din)