POJOKSURAMADU.COM, Sampang – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Komunikasi Rakyat Tlagah (FKRT) menerima aduan dari kordinator Nelayan se-Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang yang menolak keberadaan lokasi pengeboran milik petronas, Kamis, (16/10/2020).
Humas LSM FKR’T Arif Barata, mengatakan, para koordinator nelayan merasa dirugikan lantaran terjadi perusakan ekosistem laut yang membuat mata pencaharian nelayan terganggu. Beberapa rumpon ikan yang dipasang justru tidak menuai hasil dan tangkapan ikan berkurang.
“Para nelayan di pantai Utara Madura tepatnya di Kecamatan Banyuates Kabupaten Sampang, mengeluh, keberadaan pengeboran pertronas justru mengancam ekonomi para nelayan,” terang Arif saat menerima aduan di Pendopo Agung, Markas Besar LSM FKRT.
Menurut Arif, para nelayan sebelumnya sudah menyampaikan aduan kepada Camat Banyuates pada Kamis, (08/10/2020) lalu. Namun nyatanya, aduan tersebut tidak membuahkan hasil. Saat itu warga meminta agar ada kepastian perlindungan terhadap warga terdampak akibat aktifitas pengeboran oleh perusaan Petronas Carigali.
“Mereka sudah sepakat untuk menolak segala tindakan yang dilakukan Petronas dalam rangka pengembangan Carigali pengeboran diwilayah pantai Utara Kecamatan Banyuates,” imbuhnya.
Kata Arif, lokasi pengeboran tersebut dikhwatirkan akan menimbulkan dampak yang lebih parah lantaran lokasinya yang sangat dekat dengan daratan dan rumah penduduk pesisir pantai. Sehingga pihak masyarakat setempat telah bersepakat menginginkan agar kegiatan ekplorasi dihentikan sementara.
“Mereka meminta agar kami mengawal aduan ini, dan yang pasti jangan sampai petronas semena-mena dalam membuat program,” jelas Arif. (*)