POJOKSURAMADU.COM, Bangkalan – Menindak lanjuti keluhan masyarakat tentang pelayanan dan manipulasi data di RSUD) Syamrabu Bangkalan pada Jumat 6 November 2020, legislatif akan segera melakukan pemanggilan.
Ketua Komisi D DPRD Bangkalan Nurhasan mengatakan, surat sudah dikirim ke pihak terkait meliputi RSUD Syamrabu, Dinkes dan Dinsos Bangkalan serta kelompok massa yang bersangkutan.
“Saya sudah melayangkan surat pemanggilan yang akan dilaksanakan hari Rabu mendatang, pihak-pihak yang bersangkutan dan pasien yang dirugikan,” katanya, Senin (9/11/2020)
Menurut Nurhasan, ketika dikonfirmasi terkait permasalahan yang dikeluhkan, data yang dibawa warga tidak sinkron dengan data di RSUD Syamrabu.
“Kwitansi yang di sana sebagai pasien umum, namun ada sebagian di notanya yang diklaim BPJS,” jelasnya.
Politikus PPP ini menegaskan, kejelasan permasalahan nantinya saat pemanggilan berlangsung. Dan pihak BPJS harus turut hadir demi memastikan permasalah tersebut.
Tak hanya itu, lanjutnya, pasien yang sudah termasuk dalam pasien umum tidak boleh diklaim sebagai peserta BPJS sehingga tidak terjadi pembayaran dari BPJS dan tidak terjadi human error.
“Jika ada pembayaran dari BPJS maka benar-benar ada manipulasi data. Nanti ketika pemanggilan pihak BPJS yang bisa menjelaskan terkait permasalahan itu,” imbuh Nurhasan
Jika memang terjadi pasien umum diklaim BPJS, Nurhasan akan merekomendasikan kepada Bupati agar segera dilakukan tindakan sanksi sehingga hal serupa tidak terjadi lagi.
“Masalah sanksi bupati Bangkalan yang tau, akan tetapi jika terjadi Kelalaian manusia, maka harus di benarkan ke publik. Kasian kan orang sudah bekerja namun namanya tidak baik di masyarakat,” pungkasnya. (Fathur)