POJOKSURAMADU.COM, Sumenep – Sri Handayani (36) warga Desa Pakamban Laok, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, madura, Jawa Timur melaporkan Kepala Desa Pakamban Laok ke Polsek Prenduan karena diduga melakukan penganiayaan.
Kuasa hukum korban, Ach. Supyadi menyampaikan, penganiyaan yang dilakukan oleh oknum kepala desa itu dipicu adanya video tidak senonoh yang beredar diduga Sri Handayani, namun klaiennya tidak pernah merasa membuat video seperti yang dikatakan oknum kades tersebut.
“Sekitar jam 12.00 wib di panggil melalui telpon agar menemui oknum kades di Pasar Prenduan, setelah klaiennya bertemu dengan oknum kades tersebut dirinya langsung mendapat tuduhan bahwa didalam video yang diduga tidak senonoh itu adalah dirinya,” kata dia.
Lalu, tiba-tiba oknum kades itu langsung melayangkan tamparan ke wajah Sri Handayani dan beberapa saat kemudian ada warga di sekitar lokasi dan langsung di lerai. Korban saat itu mengalami memar.
“Memar dan bengkak dari atas mata sebelah kiri sampai ke bawah matanya akibat ditampar dan dicakar,”jelas dia.
Atas peristiwa itu, korban melaporkan oknum kades itu tersebut ke Polsek setempat dengan LP Nomor : LP/42/XII/2020/Res 1.6/Reskrim/Sumenep/SPK Polsek Prenduan, Tanggal 24 Desember 2020.
“Hari Kamis dan langsung pada waktu itu juga dilakukan visum dengan diantar oleh penyidik ke rumah sakit”, pungkasnya.
Sementara itu sampai berita ini tayang Kanit Reskrim Polsek Prenduan IPDA Suki, belum bisa di konfirmasi, baik melalui telepon selulernya maupun aplikasi WAnya. (Bambang)