POJOKSURAMADU.COM, Sumenep – Masyarakat Pengamat Percepatan Pembangunan Sumenep (MP3S) menggelar diskusi terbatas tentang kemanfaatan minyak dan gas (Migas) untuk masyarakat Sumenep terutama bagi masyarakat yang terdampak langsung.
Diskusi yang digelar di Kafe Romio itu diberi tema “Raib Atau Adakah Dana CSR dan Perimbangan Migas Sumenep” dengan fokus pembahasan penyaluran Corporate Social Responsibility (CSR). Penyaluran CSR Migas oleh Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) kepada warga terdampak jauh dari yang diharapkan.
“Kegiatan ini didasari atas aspirasi masyarakat tentang keingintahuan terkait pemberian dana CSR Migas yang di sudah diberikan oleh pihak pengelola terhadap pemerintah Kabupaten Sumenep,”kata Musahnan, Minggu (28/2/2021).
Kata Musahnan, selama ini pihaknya sudah menyampaikan aspirasi masyarakat kepulauan tentang penyaluran CSR. Namun pihak KKKS tidak pernah menanggapi secara serius tentang keluhan warga. Penyaluran CSR tidak transparan.
“Kami sudah mengundang instansi terkait termasuk perwakilan pihak Migas namun tidak bisa hadir dengan alasan yang berbeda-beda, ” terangnya
Ia menegaskan, dalam waktu dekat akan melakukan audiensi kepada pemerintah daerah (Pemda) Sumenep dan perubahan Migas yang beroperasi di Sumenep. Baginya, masyarakat Sumenep harus mendapatkan bagian dari pengeboran Migas melalui CSR.
“Tadi sudah disepakati, kita akan berkirim surat dulu ke Pemerintah Daerah, apabila tidak ditanggapi baru kita akan action,” pungkasnya.
Hadir dalam diskusi ini yakni, Prof. Dr. H. Moh. Sajali, Ketua LSM JCW, Abdul Aziz Salim Shabibi selaku tokoh kepulauan, praktisi hukum, Zamrud Khan, Kepala Desa Pagerungan, serta tokoh-tokoh kepulauan lainnya. (Bambang)