POJOK SURAMADU

#Inspirasi For You

Home

ic_fluent_news_28_regular Created with Sketch.

Berita

Wisata

Bisnis

Pendidikan

Keislaman

ic_fluent_phone_desktop_28_regular Created with Sketch.

Teknologi

ic_fluent_incognito_24_regular Created with Sketch.

Gaya Hidup

Sosial Media

59 PMI dari Malaysia dan Singapura Dikarantina di Balai Diklat Bangkalan

POJOKSURAMADU.COM, Bangkalan – Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur sangat serius menekan angka penyebaran covid-19 khususnya menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H.

Oleh sebab itu Dinas Kesehatan, Dinas Ketenagakerjaan dan Perhubungan setempat terus berkoordinasi melakukan pendataan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang mulai berdatangan ke Kota Dzikir dan Shalawat.

Kepala Dinas Kesehatan Bangkalan Sudiyo mengutarakan, bahwa pihaknya akan menerapkan karantina selama 3 hari kepada PMI yang datang ke Bangkalan. Saat ini sudah terdapat 59 PMI dari Malaysia dan Singapura dikarantina di Balai Diklat setempat.

“Rata rata masyarakat dari utara (Bangkalan utara), kita akan terapkan karantina selama tiga hari, dua hari dikarantina di surabaya dan tiga hari di Bangkalan,” kata dia saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (1/5/2021).

Penerapan karantina akan tetap dilakukan khususnya bagi PMI setelah Pemerintah Pusat melarang kegiatan mudik Idulfitri tahun ini. Alasannya tak lain untuk mencegah penularan covid-19 dan terjadinya klaster baru.

“Ini kita lakukan karena memang kebijakannya dari pusat, jadi semua daerah kabupaten kota di seluruh Indonesia dilakukan karantina,” ungkapnya.

Sebelumnya Kapolres Bangkalan menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mudik tahun ini. Pelarangan mudik itu menyusul adanya instruksi pemerintah untuk mencegah penularan covid-19.

“Mari kita taati bahwa kegiatan operasi ini bukan untuk mengurangi akan tetapi untuk kebaikan kita bersama,” tandasnya. (Redaksi)

Artikel Terkait :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Postingan Populer