POJOKSURAMADU.COM, Bangkalan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Madura, Jawa Timur siapkan anggaran 300 juta untuk biaya pembuatan sertifikat tanah aset pemerintah setempat.
Hal disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bangkalan, Abdul Aziz bahwa Pemkab Bangkalan tahun 2021 menyediakan anggaran 300 juta untuk sertifikat tanah aset.
“Untuk sertifikat tanah aset kita ini sementara ini kita siapkan 300 juta,” ungkapnya saat ditemui usai rapat percepatan pesertifikatan aset, Jum’at (13/8/2021).
Aziz juga menyampaikan bahwa tahun ini dari total tanah aset Pemkab Bangkalan 1.664 yang terdata belum bersertifikat ditargetkan selesai tahun ini sebanyak 630 sertifikat.
“Sementara kan kita target 600 lebih, itu bukan target dari kita tapi dai KPK dan Kanwil. Setengah dari tanah yang belum bersertifikat target selesai tahun ini,” imbuh Aziz.
Sementara itu Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bangkalan, Moh. Tansri mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan koordinasi untuk melakukan percepatan sertifikat aset tanah Pemkab.
“Kita sudah sepakat target 630 itu untuk diselesaikan secepatnya, tentunya harus dilengkapi dengan persyaratan-persyaratan penguasaan fisiknya. Harus ada pernyataan mutlak dari pak sekda bahwa itu aset pemerintah daerah,” pungkasnya. (Fathur)