POJOK SURAMADU

#Inspirasi For You

Home

ic_fluent_news_28_regular Created with Sketch.

Berita

Wisata

Bisnis

Pendidikan

Keislaman

ic_fluent_phone_desktop_28_regular Created with Sketch.

Teknologi

ic_fluent_incognito_24_regular Created with Sketch.

Gaya Hidup

Sosial Media

KIHT Dinilai Ampuh Bangkitkan Ekonomi Masyarakat Pamekasan

POJOKSURAMADU.COM, Pamekasan – Rencana pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) yang berada di Desa Gugul, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan diprediksi akan mampu mendongkrak sektor perekonomian masyarakat setempat. Pasalnya, di sekitar Lokasi KIHT nanti akan muncul beraneka transaksi bisnis perdagangan dalam masyarakat.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pamekasan, Ahmad Sjaifudin, menilai, di sekitar lokasi KIHT merupakan area padat penduduk dengan masyarakat ekonomi menengah kebawah. Pembangunan KIHT nantinya akan membuat masyarakat setempat berinisiasi untuk berjualan, sehingga muncul aktifitas bisnis dan perdagangan.

“Disana akan menimbulkan aneka ragam usaha baru yang akan membangkitkan ekonomi masyarakat sekitar KIHT itu. Pertumbuhan ekonomi di sekitarnya yang notabene sekarang disana maaf masyarakatnya miskin, nanti akan bangkit perlahan dengan tumbuhnya aneka ragam usaha di sekitar kawasan itu,” kata Ahmad.

Dia mengungkapkan, terkait dengan upaya agar pengelolaan KIHT di Pamekasan nanti maksimal dan profesional mengangkat perekonomian masyarakat. Untuk itu Pemkab Pamekasan bersama Bea Cukai Madura sedang melakukan beberapa kajian, serta studi banding ke Kabupaten Kudus dalam rangka bagaimana dapat menarik masyarakat untuk ikut dalam pengelolaan KIHT.

Terkait perkembangan pembangunan fisik KIHT, dia mengungkapkan hingga tahun 2021 ini masih menyelesaikan dokumen perencanaan seperti analisa lingkungan dan pembangunan infrastruktur dasar, yaitu seperti pemerataan tanah dan lahan, kemudian pembangunan pagar, drainase dan lainnya.

“Kemungkinan selesai nanti di tahun 2022, seperti bangunan ruang produksi, ruang mesin, laboratorium dan lain sebagainya,” tegasnya.

Selain itu, Ahmad juga mengungkapkan jika rencana pembangunan KIHT juga menjadi pembahasan dalam Sosialisasi Undang Undang Cukai dan Pemanfaatan DBHCHT kepada para IKM, Pedagang Pasar dan Pedagang Kelontong, yang digelar selama dua hari sejak 23-24 September 2021.

Sosialisai tersebut juga bertujuan untuk membina para pelaku IKM, dan Pedagang untuk bisa mengenali ciri rokok bodong serta tidak menjadi penjual rokok bodong.

“Tahun ini kami mendapatkan dana DBHCHT yang dipergunakan untuk sosialisasi dan pembangunan KIHT. Tujuannya agar rokok bodong di Pamekasan bisa ditekan,” pungkas Ahmad. (Hasibuddin)

Artikel Terkait :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Postingan Populer