POJOKSURAMADU.COM, Bangkalan – Isu pola fee pada rujukan pasien yang disepakati Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur sebesar 500 ribu mencuat ke publik.
Hal itu terbongkar setelah POGI Bangkalan menuding Dr. Surya Haskara memberikan uang transportasi Rp 2 juta pada salah satu bidan, dimana nominal tersebut dinilai melebihi kesepakatan 5 ratus ribu uang transportasi.
Menanggapi hal itu, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bangkalan, dr. Farhat Suryaningrat tegaskan akan mencabut rekomendasi Surat Izin Praktik (SIP) bagi dokter yang terapkan pola fee pada rujukan pasien.
“IDI Bangkalan memutuskan akan mencabut rekomendasi SIP bagi teman sejawat yang menerapkan pola fee pada rujukan pasien,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Senin (25/10/2021)
Tak tanggung-tanggung, IDI Bangkalan juga membuat surat keputusan dan diberitahukan pada seluruh anggota IDI Bangkalan. Sedangkan yang menjadi landasan yakni dasar Keputusan POGI No. 275/Int-ketum/IX/12.
Adapun bunyi dari edaran tersebut salah satunya PB POGI tidak mendukung upaya-upaya menjalankan pelayanan kesehatan material yang merugikan pasien. Dimana hak tersebut bertentangan dengan etika profesionalisme, sumpah dokter, panduan profesi POGI, serta peraturan perundangan-undangan bagi seluruh dokter spesialis obstetri dan ginekologi di Indonesia.
“Dari dasar itu kami sangat tidak mendukung apapun pola yang dapat merugikan pasien,” tutupnya. (Fathur)