POJOKSURAMADU.COM, Bangkalan – Angka penunggak tagihan pelanggan PLN di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur masih tinggi, kini diperkirakan sudah mencapai Rp 1,1 miliar.
Tingginya nominal tersebut menjadikan Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Ranting Bangkalan tertinggi dalam penunggakan se-Jatim disusul ULP PLN Ranting Waru Pamekasan dan ULP PLN Ranting Ketapang Sampang.
“Yang paling tinggi ada di Madura semua di tiga wilayah. Bangkalan yang menjadi paling tinggi,” ungkap Manajer ULP PLN Ranting Bangkalan, Hari Purnomo, Selasa (7/12/2021).
Dirinya mengaku sudah melakukan langkah sosialisasi dan edukasi bagi pelanggan yang memiliki tunggakan. Namun, nyatanya langkah tersebut belum menuai hasil yang baik.
“Ketika ditagih, malah mereka marah-marah seakan petugas yang salah. Ini yang unik, jadi ini merupakan tantangan bagi kami untuk melakukan pendekatan,” imbuh Purnomo.
Menurutnya, jika berdasarkan aturan yang berlaku maka meteran listrik yang menunggak hingga 3 bulan, maka bisa dilakukan pencabutan. Tetapi, aturan itu seakan tidak berlaku bagi masyarakat Bangkalan.
“Mudah-mudahan usaha pendekatan secara persuasif ini bisa sadar untuk bayar tagihan listrik,” terangnya.
Berdasarkan intruksi dari PLN pusat, sangat ditekankan agar penerapan sanksi diperketat. Bahkan sanksi diberlakukan bagi penunggak mulai 1 bulan akan diberikan stiker, jika telat 2 bulan, akan diputus sambungan, dan jika telat 3 bulan maka KwH meter akan dibongkar.
“Kami masih harus berusaha keras, sehingga nanti masyarakat bisa mematuhi aturan ini,” tandasnya. (Fathur)