POJOK SURAMADU

#Inspirasi For You

Home

ic_fluent_news_28_regular Created with Sketch.

Berita

Wisata

Bisnis

Pendidikan

Keislaman

ic_fluent_phone_desktop_28_regular Created with Sketch.

Teknologi

ic_fluent_incognito_24_regular Created with Sketch.

Gaya Hidup

Sosial Media

Gandeng 6 Perusahaan Rokok lokal, Pemkab Pamekasan Resmikan KIHT Percontohan

POJOKSURAMADU.COM, Pamekasan – Pemerintah Kabupaten Pamekasan meresmikan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) percontohan sekaligus penyerahan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari dana DBHCHT tahun 2021 kepada para buruh tani tembakau dan buruh perusahaan rokok di Jalan Raya Larangan Badung, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Selasa (21/12/2021) Kemarin.

Hadir dalam acara tersebut, Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam, Kepala Kanwil Bea Cukai Jatim 1, seluruh Kepala Bea Cukai Jatim, dan perwakilan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur, jajaran Forkopimda, dan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Kadisperindag Pamekasan Ahmad Sjaifuddin dalam laporannya mengatakan, KIHT percontohan ini merupakan langkah awal sebelum pembangunan KIHT di Desa Gugul, Kecamatan Tlanakan pada 2022 mendatang. Peresmian KIHT percontohan tersebut bersifat sementara dan merupakan tindak lanjut surat keputusan Menteri Keuangan Nomor : 2148/WBC.11/2021 tentang Penetapan tempat sebagai KIHT Pamekasan dan Pengusaha KIHT Pamekasan yang diberikan oleh Kanwil Bea Cukai Jawa Timur 1.

Menurut Ahmad, KIHT sebagai upaya Pemkab Pamekasan bersama Bea Cukai untuk terus memberantas rokok bodong dengan menggandeng beberapa pengusaha rokok lokal. Dalam mewujudkan pembangunan KIHT, kata Ahmad, Pamekasan menerapkan dua strategi, yaitu dengan membangun KIHT prototipe dan KIHT permanen. KIHT permanen saat ini dalam proses persiapan tender yang akan mulai dibangun mulai Januari tahun mendatang, di Desa Gugul Kecamatan Tlanakan.

“KIHT prototipe diperuntukkan bersifat sementara, di Desa Larangan Badung ini. Sehingga nantinya ketika KIHT di Desa Gugul itu sudah pembangun berdiri maka otomatis akan pindah ke Gugul. Ini semata mata agar jangan sampai potensi cukai itu tidak bisa dimanfaatkan dengan baik,” katanya.

Saat ini, kata dia, pengusaha rokok yang bergabung menjadi mitra KIHT sebanyak 6 perusahaan, yaitu PR Garuda, PR Walisongo, PR Wahyu Brand, PR Cahayaku, PR Pratama dan PR Bandar Jaya Alam. Dari 6 pengusahan itu, separuh sudah punya nomor pokok pengusaha barang kena cukai (NPPBKC).

Terkait BLT DBHCHT, lanjut Ahmad, pemberian dilakukan secara simbolis pada 23.474 orang penerima, terdiri 20.943 buruh tani tembakau dan 2.531 buruh pabrik rokok.

Kepala Bea Cukai Jatim I Padmoyo Triwikanto, mengatakan, sekalipun belum sempurna, KIHT Pamekasan merupakan cikal bakal dari kawasan yang akan dirancang khusus terpadu sebagai kawasan yang modern. Beberapa fasilitas yang ada saat ini berupa, laboratorium dan taman industrinya yang nantinya akan dikombinasi antara sigaret kretek mesin dan sigaret kretek tangan.

“Ini luar biasa dan komitmen Bapak Bupati tahun 2022 sudah akan di lelang dan terus di bangun wujud fisiknya, dan semoga tahun 2022 terwujud walaupun masih sedikit kendala anggaran. Kita akan berfikir bagaimana caranya dana DBHCHT mengalir deras ke Pamekasan,” katanya.

Meski demikian, Tri Wikanto memuji saat ini KIHT Pamekasan sudah menjadi kiblat bagi sejumlah daerah lain untuk melakukan studi banding, mempelajari bagaimana memulai membangun KIHT didaerahnya. “Kelihatannya sederhana, tapi dari yang sederhana ini merupakan komitmen dari Bapak Bupati bagaimana beliau peduli akan peran negara perlu hadir kepada masyarakat untuk memberikan bantuan tempat berusaha, “ tandasnya.

Bupati Pamekasan Baddrut Tamam mengatakan, keberadaan KIHT ini menjadi solusi untuk mendorong semua kesejahteraan seluruh masyarakat, khususnya para petani tembakau. Ia mengaku saat ini Pamekasan memiliki potensi tembakau 25 hingga 35 ribu ton pertahun. Potensi itu menjadi dasar alasan penting berdirinya sebuah KIHT di Pamekasan.

“Kita di Madura belum punya KIHT, akhirnya diperjuangkan target kita bagaimana home indsturi rokok ini bisa tumbuh dalam 1 kawasan lokasi,” ungkapnya.

Menurut Baddrut Tamam tugas pemerintah adalah memastikan KIHT ini berjalan kondusif dan mendorong bagaimana industri rokok tumbuh. Selain itu pihaknya juga memastikan seluruh rokok produk KIHT sudah sah. Ia mengucapkan terimakasih karena sudah berdiri KIHT di Kabupaten Pamekasan. Kabupaten Pamekasan menjadi Kabupaten pertama di Jatim yang berdiri KIHT dan ketiga seluruh Indonesia setelah Kabupaten Kudus dan Kabupaten Soppeng.

Bupati berharap KIHT dapat dikelola dengan baik, pengusaha rokok bekerja dengan baik, dan dapat berkembang besar. “Pembangunan KIHT ini, juga diharapkan dapat membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat Pamekasan,’’ tutur Baddrut Tamam. (Hasibuddin)

Artikel Terkait :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Postingan Populer