kerja Sama

Kirim Tulisan

Home

ic_fluent_news_28_regular Created with Sketch.

Berita

ic_fluent_phone_desktop_28_regular Created with Sketch.

Teknologi

Wisata

Pendidikan

Bisnis

Keislaman

ic_fluent_incognito_24_regular Created with Sketch.

Gaya Hidup

Sosial Media

Hukum Membaca Al-Quran di HP tanpa Wudhu

Dalam era digital yang serba cepat ini, membaca Al-Quran tidak lagi terbatas pada mushaf fisik. Kini, umat Islam bisa mengakses ayat-ayat suci Al-Quran melalui smartphone, tablet, maupun perangkat elektronik lainnya. Namun muncul pertanyaan penting: Bagaimana hukum membaca Al-Quran di HP tanpa wudhu? Apakah boleh dilakukan tanpa bersuci terlebih dahulu?

Pertanyaan ini kerap menjadi perbincangan di kalangan umat Islam, khususnya mereka yang ingin senantiasa berinteraksi dengan Al-Quran di mana pun dan kapan pun. Untuk menjawabnya, mari kita pahami dahulu hukum fiqih seputar membaca Al-Quran dalam kondisi tidak berwudhu, baik dari mushaf maupun dari media digital.

Membaca Al-Quran Tanpa Wudhu: Apa Hukumnya?

Membaca Al-Quran Tanpa Wudhu: Apa Hukumnya?
Membaca Al-Quran Tanpa Wudhu: Apa Hukumnya?

Dalam Islam, menjaga kesucian ketika berinteraksi dengan Al-Quran merupakan bentuk penghormatan terhadap firman Allah. Namun, para ulama membedakan antara membaca Al-Quran dari hafalan, dari mushaf, dan dari media elektronik seperti HP atau tablet.

1. Membaca Al-Quran dari Hafalan

Mayoritas ulama sepakat bahwa membaca Al-Quran dari hafalan (tanpa melihat mushaf), tidak disyaratkan harus dalam keadaan berwudhu. Bahkan orang yang dalam keadaan hadas kecil tetap boleh melafalkan ayat-ayat suci yang dia hafal, selama bukan dalam keadaan junub (hadas besar).

Namun tetap dianjurkan untuk bersuci sebelum membaca, sebagai bentuk adab kepada Allah SWT dan keagungan kalam-Nya.

2. Membaca Al-Quran dari Mushaf

Berbeda dengan hafalan, menyentuh mushaf Al-Quran secara langsung mensyaratkan wudhu. Hal ini berdasarkan hadis Nabi Muhammad SAW:

“Tidak boleh menyentuh Al-Quran kecuali orang yang suci.”
(HR. Malik dalam Al-Muwaththa’ dan disahihkan oleh banyak ulama)

Dari hadis tersebut, para ulama, terutama kalangan mayoritas (jumhur), menyimpulkan bahwa haram bagi orang yang sedang berhadas untuk menyentuh mushaf, baik untuk membaca maupun keperluan lain.

Bagaimana dengan Membaca Al-Quran di HP?

Bagaimana dengan Membaca Al-Quran di HP?
Bagaimana dengan Membaca Al-Quran di HP?

Apakah HP Sama dengan Mushaf?

Ini adalah pertanyaan inti dalam pembahasan kita kali ini. Apakah smartphone yang menampilkan teks Al-Quran dihukumi sama dengan mushaf fisik?

Jawaban dari banyak ulama kontemporer, termasuk Syaikh Abdurrahman bin Nashir Al-Barrak, menyatakan bahwa HP tidak bisa dihukumi sebagai mushaf. Hal ini disebabkan oleh perbedaan esensi tampilan teks pada mushaf dan pada perangkat elektronik.

Teks Al-Quran di HP bukanlah tulisan permanen yang bisa disentuh seperti di kertas. Sebaliknya, ia berupa tampilan digital berbentuk pixel dan gelombang cahaya yang hanya muncul ketika aplikasi dibuka dan akan hilang ketika layar berpindah ke aplikasi lain.

Hukum Membaca Al-Quran di HP tanpa Wudhu

Berdasarkan penjelasan di atas, maka membaca Al-Quran dari HP tidak mensyaratkan wudhu. Artinya, seseorang boleh membaca Al-Quran dari HP walaupun tidak dalam keadaan berwudhu, selama dia tidak dalam kondisi junub (hadas besar).

Namun, meskipun diperbolehkan, lebih utama jika seseorang tetap berwudhu sebelum membaca, baik dari mushaf fisik maupun dari HP. Ini sebagai bentuk adab kepada Allah dan pengagungan terhadap firman-Nya.

Dalil dan Pendapat Para Ulama

Berikut beberapa poin penting yang mendasari bolehnya membaca Al-Quran digital tanpa bersuci:

  1. Al-Quran di HP tidak permanen – Tulisan Al-Quran dalam HP muncul dan hilang sesuai perintah pengguna. Tidak seperti mushaf yang tulisannya tetap.
  2. Tidak ada kontak langsung dengan tulisan – Saat menyentuh layar HP, yang disentuh bukanlah huruf Al-Quran secara fisik, melainkan lapisan kaca atau layar sentuh.
  3. Fatwa dari para ulama kontemporer – Beberapa lembaga fatwa, seperti Al-Lajnah Ad-Daimah di Arab Saudi dan para ulama dari Timur Tengah, membolehkan membaca Al-Quran dari HP tanpa wudhu.

Perbedaan Antara Hadas Kecil dan Hadas Besar

Sebagai tambahan pengetahuan, penting bagi kita untuk memahami bahwa hadas dibagi menjadi dua:

  • Hadas kecil: seperti buang angin, tidur, menyentuh kemaluan, dsb. Bisa dihilangkan dengan berwudhu.
  • Hadas besar: seperti junub, haid, nifas. Hanya bisa dihilangkan dengan mandi besar.

Seseorang yang dalam kondisi hadas kecil diperbolehkan membaca Al-Quran dari HP. Namun, mereka yang dalam kondisi junub (hadas besar) tidak diperbolehkan membaca Al-Quran sama sekali, baik dari hafalan, mushaf, maupun perangkat elektronik—hingga dia mandi janabah terlebih dahulu.

Etika Membaca Al-Quran Digital

Etika Membaca Al-Quran Digital
Etika Membaca Al-Quran Digital

Walaupun membaca Al-Quran melalui HP tidak mengharuskan wudhu, tetap penting untuk menjaga adab dalam membaca Al-Quran, baik dari mushaf maupun perangkat digital.

Berikut beberapa adab penting yang patut diperhatikan:

  1. Berwudhu terlebih dahulu meskipun tidak wajib
  2. Memilih tempat yang bersih dan tenang
  3. Membaca dengan tartil dan penuh kekhusyukan
  4. Menghindari tempat najis atau toilet
  5. Menjaga kebersihan HP dan aplikasinya

Dengan menjaga adab-adab tersebut, kita tidak hanya mendapatkan pahala dari bacaan, tetapi juga menunjukkan rasa hormat terhadap firman Allah SWT.

Kesimpulan

Hukum membaca Al-Quran di HP tanpa wudhu adalah boleh, selama tidak dalam kondisi hadas besar. Ini karena teks Al-Quran di HP berbeda secara teknis dan hukum dari mushaf fisik. Para ulama kontemporer memandang bahwa menyentuh layar HP yang menampilkan Al-Quran tidak termasuk menyentuh mushaf secara langsung.

Namun, sangat dianjurkan untuk tetap berwudhu ketika ingin membaca Al-Quran, sebagai bentuk penyempurnaan adab kepada firman Allah. Semoga dengan pemahaman ini, kita semakin semangat berinteraksi dengan Al-Quran, baik melalui mushaf maupun media digital, dan mendapatkan keberkahan dari setiap ayat yang kita baca.

Artikel Terkait :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Postigan Populer

spot_img