POJOKSURAMADU.COM, Bangkalan – Kebijakan penentuan harga pokok penjualan (HPP) garam hingga kini belum menemui titik terang. Padahal 22 Juli 2019 lalu Gubernur Jawa Timur Khofifah Indarparawansa dalam kunjungannya di Kabupaten Sampang sempat membahas hal itu.
Kepala Dinas Perikanan (Diskan) Bangkalan Mohammad Zaini menyampaikan, hingga kini pihaknya belum medapatkan informasi mengenai informasi penetapatan kebijakan HPP garam tersebut.
”Kalau kami di Daerah tidak bisa mengatur HPP garam, yang bisa mengaturnya pemerintah pusat, hasil dari pertemuan yang di Sampang itu sampai sekarang belum ada kabar,” terang, Senin (3/2/2020).
Menurut Zaini, harga garam produksi rakyat masih sangat murah, perkilonya di banderol Rp 400, harga tersebut dinilai tidak menguntungkan bagi petani. ”Itu masih mending, beberapa bulan lalu harganya Rp 300,”ucap dia.
Pria yang tidak pernah lepas dari kompyah hitamnya itu menerangkan, harga Rp 400 tersebut masih belum diukur kualitas garamnya.
”Kalau kualitasnya K-1 harusnya harganya bisa Rp 1000, karena break-even point (BEP) berada dikisaran Rp 800 hingga Rp 900 rupiah, kalau harga dikisaran Rp 1000, petani baru bisa dapat untung,” urainya.
Zaini menambahkan, pihaknya tidak dapat memastikan kapan HPP garam bisa ditetapkan oleh pemerintah pusat.
”Kami tidak tahu sampai kapan, yang jelas kami hanya bisa menunggu kebijakan nasional, lagi pula baik petani garam maupun jumlah produksi garamnya di Bangkalan juga sedikit, kata dia.
Berikut lahan produksi garam di Kabupaten Bangkalan 2019 Produksi Garam Rata-Rata Produksi
1 Tanjung Bumi Tlangoh 65,5 4.538,8 69,3
Bumi Anyar 4,5 90 20
2 Sepulu Maneron 7 219 31,3
3 Klampis Moara 3 65,6 21,9
Ko’ol 3 103,8 34,6
Tolbuk 20 275,3 13,8
Mrandung 10 527,6 52,8
4 Kamal Gili Barat 4,9 429 87,6
5 Kwanyar Pesanggrahan 35,9 1.982,5 55,2
Sumber Data: Dinas Perikanan 2019. (zai/ah)