Pojoksuramadu.com,Sampang– Polres Sampang, Madura, Jawa Timur meringkus seorang pemuda yang mengancam polisi menggunakan celurit lewat video di akun Facebook Baginda Sirajatega Penebar Dosa.
Hasil penyelidikan kepolisian, video yang diunggah pada Selasa, 28 April 2020 itu milik Syaifuddin Bin Nasiri (32) warga Desa Larlar, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang.
“Syaifuddin kami amankan di rumahnya ketika sahur,” ungkap Kasatreskrim Polres Sampang AKP Riki Donaire, Selasa (12/5/2020).
Saat proses penangkapan, Satreskrim Polres dihalang-halangi oleh keluarga Saifuddin. Bahkan, petugas kepolisian juga diteriaki maling. Beruntung, situasi dapat segera dikendalikan dan penangkapan berjalan lancar.
“Syaifuddin bersembunyi di dalam kamar. Dia juga sempat mengancam kami pakai celurit,” imbuhnya.
Riki berpesan kepada masyarakat supaya bijak dalam menggunakan media sosial agar tidak bernasib seperti Syaifuddin. Jangan sekali-kali membuat konten berisi ancaman maupun perbuatan yang melanggar hukum.
“Apa yang dilakukan Syaifuddin harus menjadi pelajaran bagi masyarakat Sampang,” ungkapnya. (don/her/wid)