POJOKSURAMADU.COM, Bangkalan – Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) mulai diterapkan di Kabupaten Bangkalan. Namun, ada persyaratan yang harus dipenuhi setiap sekolah.
Syaratnya, kepala sekolah harus memastikan seluruh murid maupun guru bebas Covid-19, menyediakan fasilitas protokol kesehatan, dan melakukan cek suhu tubuh. Apabila terdapat siswa yang suhu tubuhnya di atas 37,5°C dilarang mengikuti PTM.
Wakil Kepala Sekolah Humas SMA Negeri 2 Bangkalan R Yudhistira Ria menuturkan, 50 persen dari siswa masuk sekolah, sisanya tetap melakukan via daring.
“Secara bergantian, jadi Minggu yang akan datang yang tidak masuk sekarang masuk. Tapi secara bersamaan mendapatkan materi yang sama,” katanya, Senin (16/11/2020).
Selama masa perluasan PTM ini, sekolah masuk tidak seperti pembelajaran normal. Selain harus memakai masker, menjaga jarak juga waktu diperpendek dan tidak ada jam istirahat.
“Masuk pukul 06.45 WIB sampai pukul 10.00 WIB, setiap jam pelajaran 30 menit. Dari pintu gerbang sudah dilakukan cek suhu protokol kesehatan disetiap kelas ada,” papar Yudhistira.
Sementara itu Kasubag Tata Usaha Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Benny Sujatmiko mengatakan, pihaknya melakukan controlling ke sekolah yang melaksanakan PTM.
“Kita lihat kondisinya semua sudah memenuhi protokol. Sejauh ini masih tidak ada kendala yang berarti, dan di masing-masing sekolah ada satgasnya,” tutur Benny.
Menurutnya, hampir semua SMA Negeri sederajat di Kabupaten Bangkalan sudah melaksanakan PTM. Perizinan dan aturan yang diterapkan harus diikuti sekolah.
“Siswa dan orang tua lebih sepakat adanya PTM. Semua orang tua menyetujui bahkan mereka mendukung,” tandasnya. (Fathur)