POJOKSURAMADU.COM, Polda Sumatra Selatan menangkap Heriyanti, anak bungsu Akidi Tio yang menyerahkan bantuan Rp2 triliun secara simbolik untuk penanganan Covid-19. Heriyanti digiring ke MaPolda Sumsel dengan pengawalan ketat sejumlah petugas.
Sebagaimana ditulis Kompastv.com, Dir. DitreskDir Intelkam Polda Sumsel, Kombes Ratno Kuncoro, mengatakan sumbangan uang sebesar Rp2 triliun dari keluarga mendiang Akidi Tio nyatanya hanya kabar bohong. Hal itu menjadi dasar atas penetapan Heriyanti sebagai tersangka.
“Tidak benar, Pak, sudah kita cek uang itu tidak ada. Nah, dengan kondisi itu dia akan jadi tersangka,” ucap Kombes Ratno.
Saat di Mapolda dokter keluarga yang menjadi perantara saat penyerahan simbolis bantuan tersebut, Hardi Darmawan tampak hadir di Polda Sumsel. Hardi turut dimintai keterangan perihal rencana bantuan Rp 2 triliun yang sempat disampaikan Heriyanti kepada Kapolda Sumsel. Saat berada di Polda Sumsel Dokter Hardi masih tampak kebingungan dengan apa yang terjadi.
Sebelumnya, keluarga almarhum Akidi Tio, pengusaha sukses asal Kota Langsa Kabupaten Aceh Timur memberikan bantuan dana penanggulangan Covid-19 sebesar Rp 2 triliun, Senin (26/7/2021).
Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri mengaku kenal dengan keluarga Akidi Tio saat bertugas di Aceh beberapa tahun silam. Ia sempat terkejut kala akidi Tio dikabarkan menyalurkan bantuan yang jumlahnya fantastis itu.
“Mendengarnya saja kaget, apalagi melaksanakan (amanah) itu,” ucap Kapolda Sumsel. (*)