POJOKSURAMADU.COM, Surabaya – Sejumlah remaja yang diduga akan tawuran berhasil diamankan oleh Anggota Raimas Satshabara Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jumat 20 Maret 2020, dini hari.
Delapan remaja ini diamakan saat polisi ini sedang melaksanakan patroli rutin di malam hari di sekitar taman Suroboyo, Jalan Suramadu sisi Surabaya tepatnya di Pom Bensin Kedung Cowek.
Kasatshabara Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Windu Prio mengatakan, ada delapan remaja yang ditangkap saat pihaknya melakukan operasi rutin.
“Penangkapan yang dilakukan terhadap remaja ini merupakan operasi rutin untuk mencegah terjadinya tindakan kejahatan jalanan seperti curas, curat dan curanmor (C3) serta antisipasi tawuran,” kata Windu, Jumat (20/03/2020).
Terbukti, saat diamankan dan digeledah seluruh barang bawaan dan sepeda motornya, ditemukan satu senjata tajam jenis celurit dan dua petasan yang diduga akan digunakan saat tawuran.
“Dari delapan remaja itu, tiga diantaranya BS (14), NR (14) dan NA (13). Mereka ini diamakan di lokasi rel kereta api Asem Jaya Surabaya. Ketiganya merupakan warga Surabaya dan masih pelajar,” terangnya. (pen/wid)