POJOKSURAMADU.COM, Pamekasan – Pelayanan di kantor kejaksaan Negeri Pamekasan, Madura, Jawa Timur saat ini sudah mengalami beberapa perubahan.
Hal tersebut disampaikan Kajari Pamekasan, Teuku Rahmatsyah saat dimintai keterangan oleh awak media. Menurutnya, saat ini sudah ada Pelayanan Terpadu Satu Pintu untuk mendukung terciptanya zona integritas wilayah bebas korupsi, dan memberikan Pelayanan yang Prima kepada masyarakat.
“Penerapan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ini, untuk lebih memaksimalkan pelayanan yang prima kepada masyarakat, dan kami juga menambah ruang terbuka yang dipergunakan untuk menemui tamu” ujar Rahmat.
Selain itu saat ini untuk penanganan perkara Tindak Pidana Umum dan Tindak Pidana Khsus sudah mengunakan informasi tehnologi Case Management Sistem (CMS) yg terintegrasi langsung dg Kejaksaan Agung RI. Artinya, pimpinan di pusat sudah bisa memantau langsung penanganan perkara setiap hari di Kejari Pamekasan.
Pihaknya bahkan tidak segan-segan akan menindak tegas para bawahannya mulai dari Kasi hingga Jaksa serta para pegawai kejari lainnya.”Kalau ada yang main-main akan saya copot” terangnya.
Ia menambahkan, saat ini pihaknya bakal memelototi beberapa kasus yang masih belum terselesaikan. Terbaru, Ia mengaku sudah mengatongi beberapa nama terkait kasus korupsi di Desa Larangan Tokol, Kecamatan Tlanakan.
“Bertahap, dan kami komitmen tidak mau main main dengan kasus hukum,” pungkasnya. (sib/ah)