POJOK SURAMADU

#Inspirasi For You

Home

ic_fluent_news_28_regular Created with Sketch.

Berita

Wisata

Bisnis

Pendidikan

Keislaman

ic_fluent_phone_desktop_28_regular Created with Sketch.

Teknologi

ic_fluent_incognito_24_regular Created with Sketch.

Gaya Hidup

Sosial Media

Berstatus Zona Kuning, Masyarakat Sumenep Tetap Diminta Patuhi Protokol Kesehatan

POJOKSURAMADU.COM, Sumenep – Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur yang sebelumnya berstatus zona oranye kini berubah menjadi zona kuning. Namun, masyarakat setempat diminta tetap mematuhi protokol kesehatan.

Humas Satgas Penanganan dan Pencegahan Covid-19 Sumenep Ferdiansyah Tetrajaya menyampaikan, perubahan status menjadi zona kuning karena faktor peningkatan jumlah kesembuhan pasien positif corona.

“Masyarakat tetap harus memakai masker, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak untuk memutus rantai penyebaran virus,” pesannya, Sabtu (15/8/2020).

Ferdiansyah mengatakan, hingga saat ini jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Sumenep mencapai 247 orang. Akan tetapi, 215 orang sudah dinyatakan sembuh.

Sedangkan untuk pasien yang meninggal dunia, kata dia, berjumlah sembilan orang. Sementara, 23 pasien sedang menjadi perawatan di rumah sakit dan isolasi mandiri.

“Berdasarkan peta sebaran Covid-19 Kabupaten Sumenep, sebanyak 11 kecamatan berstatus zona hijau, dua kecamatan zona oranye dan 14 kecamatan zona kuning,” tandasnya. (Misbahul Ulum)

Artikel Terkait :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Postingan Populer