Pojoksuramadu.com – Polisi mengklaim menangkap Bjorka, hacker atau peretas yang kini meresahkan pemerintah karena aksi retasannya.
Namun tiba-tiba, Bjorka muncul dan menyatakan polisi salah tangkap. Pakar keamanan siber, I Made Wiryana, menilai Bjorka bukan seorang peretas.
Polisi menangkap Muhammad Agung Hidayatullah, pemuda asal Kabupaten Madiun, Jawa Timur, pada Rabu (15/09) petang.
Agung diduga sebagai hacker atau peretas yang kini diburu, Bjorka. Ibu Agung tak percaya, anaknya terlibat peretas.
Karena anaknya tidak mempunyai kemampuan meretas, dan hanya lulusan Madrasah Aliyah Kembang Sawit Madiun 2020 lalu.
Di rumahnya, ia juga tak mempunyai perangkat komputer atau laptop dan hanya memiliki sebuah telepon seluler.
Polisi membenarkan penangkapan tersebut.
Namun polisi belum bisa menyimpulkan yang ditangkap adalah benar Bjorka.
Baca juga : Viral Video Oknum ASN Yang Menendang Motor Wanita
Saat informasi menyebar luas polisi menangkapnya, Bjorka justru muncul Di media sosial, akun Bjorka kembali aktif dan menyinggung penangkapan pemuda di Madiun.
Tim pemerintah bisa memburu Bjorka, peretas yang meresahkan karena membocorkan sejumlah data pemerintah.
Tapi yang lebih penting, adalah penyelesaian rancangan undang-undang perlindungan data pribadi di DPR.
Agar tak seenaknya pihak-pihak yang bisa meretas atau sekadar mendapat data, mengumumkan ke publik atau menyebar data warga negara ke pihak lain tanpa izin.