POJOKSURAMADU.COM, Pamekasan – Penerimaan Anggaran Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) tahun 2020 di Kabupaten Pamekasan, Madura,Jawa Timur meroket hingga 6 miliar dari tahun sebelumnya. Tercatat tahun ini jumlah PBID di bumi gerbang salam mencapai 28 miliar.
Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan Kesehatan Primer (Yankes) Dinas Kesehatan Pamekasan, Kuswanti mengutarakan, kenaikan tersebut dipengaruhi oleh kenaikan Premi BPJS Kesehatan dari Rp. 23.000 menjadi Rp. 42.000.
“Kenaikan premi ini yang berpengaruh besar, itu sebabnya anggaran PBID naik,” Ungkapnya. Selasa (25/01/20) saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp, Sabtu (25/01/2020).
Kuswanti menambahkan, faktor bertambahnya jumlah kepesertaan BPJS yang yang tahun ini mencapai 90.830. Juga memberikan dampak yang positif. Sedangkan tahun lalu jumlah peserta BPJS sebanyak 61.951.
Ia mengaku kenaikan jumlah peserta BPJS si kabupaten Pamekasan terjadi dalam tiap bulan selama tahun 2019 kemaren. “Januari 2019 jumlah peserta BPJSnya itu 61.951, dan tahun ini jumlahnya membeludak hingga 90.830,”kata dia.
Tarif premi bagi peserta BPJS pada tahun ini yang menjadi faktor penentu naiknya PBID. Hal itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
“Semua itu tujuannya untuk meningkatkan kualitas dan kesinambungan program jaminan kesehatan,” Pungkas Kuswanti. (ver/ah)