POJOKSURAMADU.COM – Kecelakaan terjadi di Jalan Raya Plakaran, Kecamatan Jerngik, Kabupaten Sampang sebabkan 1 korban kritis dan 2 orang mengalami luka-luka (08/01/2020).
Satu orang kritis, yakni ZA yang mengalami luka pada kepala dan dilarikan ke RSUD Sampang, MU yang mengalami luka ringan dan dirawat di Puskesmas Torjun. Sementara, EF mengalami luka di bibir dan dirawat di Puskesmas Torjun, Sampang.
Kapolsek Jerenggik, AKP. R. Jauhari membenarkan kejadian tersebut dan barang bukti berupa motor sudah dibawa ke Polres Sampang.
Semula sepeda motor Nopol L 6050 PL yang dikendarai EF melaju dari arah timur ke barat. Sesampainya di TKP pindah lajur ke kanan dan tidak memperhatikan arah di depan. Sementara, dari arah berlawanan melaju kendaraan sepeda motor Nopol L 5882 OV yang dikendarai oleh ZA membonceng MU.
“Karena jarak terlalu dekat kecelakaan tak dapat dihindari, dua kendaraan itu saling adu tabrak,” tutur Kapolsek.
“Kesimpulan sementara, penyebab kecelakaan itu karena pengendara sepeda motor Nopol L 6050 PI ceroboh terhadap lalu lintas dari arah berlawanan,” (08/01/2020).
Perawat Puskesmas Torjun mengatakan, 2 korban tersebut dirawat di puskesmas Torjun untuk mendapatkan tindakan medis lebih lanjut.
“Dua orang korban yang dirawat di Puskesmas Torjun mengalami luka ringan lecet – lecet dan satu korban mengalami luka lebam di dada,” ungkapnya.
Untuk saat ini kasus kecelakaan Lalu Lintas tersebut masih dalam penanganan Unit Laka Lantas Polres Sampang. (Red/id)