POJOKSURAMADU.COM, Bangkalan – Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron memperpanjang masa tanggap darurat Covid-19 di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur hingga 10 Oktober 2020 mendatang.
Hal itu tertuang dalam surat pernyataan perpanjangan masa tanggap darurat bencana wabah Covid-19 nomor: 360/142/433.208/2020.
“Keputusan ini diambil karena masih ada warga yang terjangkit Covid-19,” terang Ra Latif sapaan akrab bupati, Senin (9/8/2020).
Menurutnya, hingga 9 Agustus 2020 jumlah pasien kasus positif Covid-19 di Kabupaten Bangkalan mencapai 377 orang, dan 260 pasien dinyatakan sembuh.
“Perpanjangan masa tanggap darurat merujuk pada Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Bencana Non Alam Covid-19,” jelas politikus PPP ini. (Alief Reginald)