POJOK SURAMADU

#Inspirasi For You

Home

ic_fluent_news_28_regular Created with Sketch.

Berita

Wisata

Bisnis

Pendidikan

Keislaman

ic_fluent_phone_desktop_28_regular Created with Sketch.

Teknologi

ic_fluent_incognito_24_regular Created with Sketch.

Gaya Hidup

Sosial Media

Bupati Bangkalan Perpanjang Masa Tanggap Darurat Covid-19

POJOKSURAMADU.COM, Bangkalan – Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron memperpanjang masa tanggap darurat Covid-19 di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur hingga 10 Oktober 2020 mendatang.

Hal itu tertuang dalam surat pernyataan perpanjangan masa tanggap darurat bencana wabah Covid-19 nomor: 360/142/433.208/2020.

“Keputusan ini diambil karena masih ada warga yang terjangkit Covid-19,” terang Ra Latif sapaan akrab bupati, Senin (9/8/2020).

Menurutnya, hingga 9 Agustus 2020 jumlah pasien kasus positif Covid-19 di Kabupaten Bangkalan mencapai 377 orang, dan 260 pasien dinyatakan sembuh.

“Perpanjangan masa tanggap darurat merujuk pada Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Bencana Non Alam Covid-19,” jelas politikus PPP ini. (Alief Reginald)

Artikel Terkait :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Postingan Populer