POJOKSURAMADU.COM, Pamekasan – Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam, memimpin apel bersama kesiapan operasi yustisi 2020 dalam rangka pembinaan patroli dan penegakan hukum bagi pelanggar protokol kesehatan di Area Monumen Arek Lancor, Kamis (17/09).
Hadir dalam acara tersebut jajaran Forkopimda, Sekdakab dan para pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan.
Dalam amanahnya, Bupati Pamekasan merasa bersyukur karena seluruh Forkopimda dan pejabat dilingkungan Pemkab Pamekasan berkomitmen untuk melaksanakan Inpres Nomor 6 tahun 2020 dan Perbup Nomor 50 Tahun 2020 tentang penegakan disiplin protokol Covid 19 di Pamekasan.
“Komitmen untuk melaksanakan Inpres Nomor 6 Tahun 2020, setelah melalui beberapa langkah-langkah yang kita lakukan diantaranya tadi malam bersama Forkopimda, masyarakat di Kabupaten Pamekasan menyaksikan secara langsung tentang peluncuran mobil untuk memburu masyarakat yang tidak disiplin,” Katanya.
Pilihan dalam mendisiplinkan masyarakat untuk menggunakan masker dan menjaga jarak menurut bupati merupakan pilihan terakhir dari usaha yang pemerintah lakukan.
Selain itu ia juga menyampaikan, semangat untuk menegakan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 yang dilanjutkan dengan Perbup Nomor 50 Tahun 2020 adalah untuk memberikan perlindungan yang lebih nyata dan pasti kepada masyarakat.
“Kita menginginkan kabupaten ini melaksanakan protokol Covid, kita menginginkan kabupaten ini bebas dari Covid sehingga edukasi yang kita lakukan dan tindakan curatif yang kita lakukan orientasinya untuk memberikan perlindungan serta memberikan nuansa dan atmosfer kesadaran kepada masyarakat dalam menjalankan normal baru,” tandasnya.(adv)