POJOKSURAMADU.COM, Pamekasan – Satu pelaku pencurian di Desa Panaguan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur diamankan polisi, Minggu, (12/7/2020).
Kapolsek Larangan Iptu Tamsil Efendi mengatakan, pelaku pencurian berinisial S. Warga Dusun Berruh, Desa Blumbungan ini mencuri satu unit Handphone.
“Pelaku ditangkap di depan Masjid Jalan Raya Desa Tentenan Barat, Kecamatan Larangan,” jelasnya.
Tamsil mengatakan, pelaku berupaya melarikan diri dari kejaran warga. Namun, terjatuh akibat tergelincir di sekitar masjid yang sedang direnovasi karena jalannya licin.
“Pelaku nyaris jadi bulan-bulanan warga,” imbuhnya.
Menurut Tamsil, pelaku menjalankan aksinya dengan cara mencongkel rumah korban, sekitar pukul 10.00 WIB.
“Pelaku sudah kami amankan untuk menjalani pemeriksaan, adapun yang berhasil dicuri sejumlah uang dan satu unit ponsel,” terangnya.
Salah satu saksi Sunnairi mengatakan, pelaku memasuki rumah Sia yang tinggal bersama anaknya. Ponsel tersebut milik anak Sia yang merupakan anak yatim
“Kalau dari rumah si korban sih sebenarnya gak masuk akal karena ekonominya pas-pasan,” terang Sunnairi. (Hasibudin)