POJOKSURAMADU.COM, Bangkalan – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangkalan, Madura, Jawa Timur menuding banyak sekolah tidak penuhi kewajiban 30 persen dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk infrastruktur.
Hal itu diungkapkan Ketua Komisi D DPRD Bangkalan, Nurhasan usai hearing bersama Kordinator Wilayah (Korwil) pendidikan se Bangkalan. Dimana Nurhasan menyebutkan banyak sekolah tidak memenuhi kewajiban 30 persen dari dana BOS pada infrastruktur sekolah.
“Kalau menjeranisir sekolahnya kami tidak bisa memastikan, cuma banyak yang seperti itu. Cuma dari banyak informasi baik secara lisan maupun ke media kami banyak yang tidak melaksanakan kewajiban itu,” katanya, Senin (4/10/2021).
Menurutnya ada jatah 30 persen dari BOS menjadi ruang bagi Kepala Sekolah (Kepsek) untuk membelanjakan. Sehingga perlu ditekankan bagi Kepsek agar secara serius membelanjakan bagi rehab-rehab ringan.
“Yang penting tidak melebihi 30 persen itu, jangan sampek di SPJ dicantumkan 30 persen untuk rehab ringan tetapi realisasinya tidak ada,” imbuh Nurhasanah.
Dirinya menegaskan agar Korwil betul-betul melakukan koreksi ke bawah agar 30 persen untuk rehab nampak realisasinya.
“Kalau nanti masih banyak laporan tidak adanya realisasi kami akan sidak secara investigasi. Kami akan lihat SPJ-nya, minimal dicat atau kalau ada plafon yang mau jatuh ya dibenahi,” tegasnya.
Sementara itu Korwil Kecamatan Arosbaya, Mohammad Amyasun mengaku belum mengetahui yang menjadi tudingan Komisi D DPRD Bangkalan tersebut, tetapi pihaknya berjanji nantinya akan melakukan koreksi ke bawah.
“Kami belum tau benar masalah itu, kita akan cek kebawah nanti,” tandasnya. (Fathur)