POJOK SURAMADU

#Inspirasi For You

Home

ic_fluent_news_28_regular Created with Sketch.

Berita

Wisata

Bisnis

Pendidikan

Keislaman

ic_fluent_phone_desktop_28_regular Created with Sketch.

Teknologi

ic_fluent_incognito_24_regular Created with Sketch.

Gaya Hidup

Sosial Media

Diduga Menistakan Agama, Oknum PNS di Bangkalan Ditahan

POJOKSURAMADU.COM, Bangkalan – Akibat status di akun facebook yang diduga penistaan agama, salah satu Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur ditahan.

Sebelumnya, pria berinisial AHB pemilik akun facebook “Angin Api” sempat diperiksa penyidik Polres Bangkalan namun tidak dilakukan penahanan.

Setelah itu, berkas tersangka dan barang bukti dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan. Hari ini tersangka resmi ditahan.

Kasipidum Kejari Bangkalan Choirul Arifin mengatakan, pihaknya menerima limpahan berkas kasus UU ITE dari Polres Bangkalan.

“Kemarin diperiksa penyidik Polres namun tidak dilakukan penahanan. Hari ini pelimpahan berkasnya dan kami langsung melakukan penahanan,” ujarnya, Senin (19/10/2019).

Untuk sementara imbuh Choirul, tersangka dititipkan di ruang tahanan Polres Bangkalan sembari menunggu persidangan.

“Untuk sementara saya titipkan di tahanan Polres,” tandasnya. (Fathur)

Artikel Terkait :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Postingan Populer