KOJOKSURAMADU.COM, Sumenep – Komisi IV DPRD, Sumenep, Madura, Jawa Timur akan melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) terkait kondisi Gedung Kantor Dinas Pendidikan (Kadisdik) yang baru berumur 5 tahun sudah mengkhawatirkan. Pasalnya, keberadaan gedung saat ini, penghuni kantor itu sudah mulai ketar ketir dengan kondisi mengkhawatirkan.
“Kami komisi IV secepatnya akan melakukan sidak, ke lokasi, untuk menyaksikan secara langsung dan melihat bersama bagaimana kondisi yang ada saat ini,” Kata Abu Hasan, Sekretaris Komisi IV DPRD.
Dia memaparkan, gedung Kadinkes kondisi saat ini, patut diduga pihak terkait perencanaannya asal asalan. Secara fakta dan berbicara konstruksi tempat itu sangat rawan dengan letak komdisi di rawa-rawa.
“Mestinya pihak perencana sudah mengerti tanah yang sudah dibangun diukur dulu apakah mampu menanggung beban seberat gedung berlantai itu,” ungkapnya.
Selain itu, lanjut Hasan, sebelum dibangun dikaji dulu secara tehnik,” untuk membangun gedung sampai bentingkat itu. “Merencakan itu harus dengan detail. bagaimana dipikirkan untuk memang pasak bumi,” ungkapnya.
Sehingga, dalam persoalan itu, siapa yang akan bertanggungjawab, jelas Politisi PKB ini, ketahuan nanti siapa yang patut bertanggungjawab harus membutuhkan analisa. “kami akan melaksakan sidak ke lokasi, agar menyaksikan secara langsung bagaimana kondisi yang ada saat ini,” ucapnya.
Sebelumnya, gasil pantauan media, tepatnya dilantai dua kantor disdik itu, besi balok bangunan terlihat sudah kropos. Secara realita Kepala Dinas pendidikan dan pegawai lainnya merasa khawatir itu sangat wajar, sebab, bisa saja keselamatannya terancam.
Sehingga, kalau itu tidak antisipasi maka akan terjadi tragedi makan korban. Pertanyaannya, apakah pekerjaan bangunan itu tidak sesuai spesifikasi (asal asalan,red).
Kalau mengkaji secara realita, belum berumur 5 tahun berjalan, kondisi bangunan sudah patut dipertanyakan. Sebab, anggaran yang dikeluarkan pemerintah daerah cukup besar.
Sesuai data LPSE, Pembangunan gedung dispendik dengan besar anggaran Rp. 3,5 miliar lebih pada tahap pertama dengan sumber anggara APBD tahun 2014.
Pekerjaan proyek itu dimenangkan oleh PT. Lince Lumawiraya. Namun pekerjaan itu diputus kontrak karena pekerjaan tidak selesai pada batas waktu.
Sehingga pekerjaan proyek dilanjutkan pada tahun 2015 pada pengumuman lelang dimenangkan CV. Mintra Utama yang berkantor di sumenep dengan anggaran Rp. 690 juta bangunan selesai 2015.
Sehingga, sesuai undang-undang jasa konstruksi kontraktor punya tanggungjawab terhadap bangunan itu selama 10 tahun. “Ternyata ternyata bangunan itu masih berumur 5 tatun sudah mulai menampakkan tanda tandanya untuk ambruk,” ucapnya.
Sebelumnya, Kantor disdik ruangan lantai dua dikosongkan, sebab kondisi mengkhawatirkan. Semua arsip dan data penting dipindah dikosongkan, dengan alasan agar bebannya tidak berat.
Kepala Disdik Sumenep, Carto membenarkan, bahwa saat ini sibuk mengosongkan berkas berkas dilantai dua, sebab kondisi bangunan mengkhawatirkan.
Sehingga, untuk menentukan layak tidaknya gedung itu ditempati, yang menentukan adalah tim teknis, yakni dinas Cipta Karya untuk melakukan pengecekan kondisi bangunan itu.
Kepala Dinas Cipta Karya, Sumenep, Moh. Jakfar, mengatakan, sampai saat ini belum menerima permintaan untuk melakukan pengecekan kondisi bangunan gedung Disdik itu.
“Kami sampai saat belum menerima permintaan pegecekan kondisi bangunan layak untuk ditempati,” katanya.
Ia akan segera melakukan konfirnasi ketempat dan akan melakukan kajian kajian. tidak tau sebelumnya mungkin ada permintaan, sebab itu dulu sudah ditangani polda dan melakukan pengecekan. “Dulu itu sudah ditangani polda pengecakan apa brawijaya atau ITS. kalau ke kami belum,” jelasnya.
Namun, Cipta Karya sendiri untuk mengetahui layak tidaknya membentuk TABG (Tim Ahli Bangunan Gedung). “TABG itu yang akan memberikan rekomendasi penerbitan IMB (Ijin Membuat Bangunan) TABG itu rata rata dari ITS,” ungkapnya. (red)