POJOKSURAMADU.COM, Pamekasan – DPRD Pamekasan menyebut pemilik Resto Wiraraja, yang akrab disapa Yuk Pang sebagai salah satu pengusaha nakal di Kabupaten Pamekasan.
Hal itu disampaikan Anggota Komisi 1 DPRD Ali Masykur. Menurutnya, Yuk Pang selalu dikenal nakal terkait izin usaha. Yuk Pang kerap kali menjalankan usaha yang justru tidak memiliki izin.
“Pemilik Wiraraja ini memang dikenal pengusaha nakal,” katanya.
Bahkan Ia menilai jika saat ini Yuk Pang memiliki penguasaan atas tanah seluas 12 Hektar di Desa Tanjung Kecamatan Pademawu Kabupaten Pamekasan. Tanah yang berada di sekitar pesisir itu juga sering menimbulkan masalah.
“Jadi bukan hanya Resto Wiraraja ini yang tak memiliki izin, Yuk Pang ini juga sering mempermainkan pemerintah dalam hal izin,” ujar Ali Masykur.
Untuk itu, pihaknya meminta agar konflik tanah yang jadi penguasaan Yuk Pang tidak dibiarkan berlarut-larut. Ia khawatir kejadian carok massal tahun tahun 2006 silam.
“Tentunya persoalaan resto wiraraja dikepankan, jangan sampai masyarakat setempat yang membubarkan secara paksa,” harap Politikus PPP itu. (Hasibudin)