POJOKSURAMADU.COM, Pamekasan – Puluhan orang yang tergabug dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Pamekasan berunjuk rasa ke Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan, Rabu (24/11/2021). Mereka membawa lima tuntutan, diantaranya memprotes pergantian Wakil Bupati Pamekasan dan pengusutan kasus pemalsuan tanda tangan pada usulan bantuan kegiatan DPRD oleh oknum anggota legislatif di lembaga itu.
Massa memulai aksinya berangkat dari area monumen Arek Lancor Pamekasan ke kantor DPRD, yang berjarak sekitar 1 kilometer lebih dengan menggunakan pengeras suara dan membawa beragam spanduk berisi tuntutan dari para pengunjuk rasa. Demonstran dari beberapa elemen organisasi kemasyarakat dan pegiat lembaga swadaya masyarakat di Kabupaten Pamekasan ini, menggelar aksi ke kantor DPRD Pamekasan, karena lembaga wakil rakyat ini dinilai kurang peduli pada kepentingan publik dan keberlangsungan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Pamekasan, termasuk penggantian Wabup Pamekasan.
Sejak 15 Februari 2021, lembaga DPRD Pamekasan telah resmi memberhentikan Wakil Bupati Pamekasan Raja’e yang tidak lagi bisa menjalankan tugasnya karena meninggal dunia. Namun, hingga 24 November 2021 atau selama sembilan bulan sembilan hari, panitia pemilihan di DPRD Pamekasan belum juga menentukan pengganti Wakil Bupati Pamekasan (alm Raja’e) yang telah diberhentikan tersebut.
“Karena itu, kami datang untuk mempertanyakan hal itu, disamping beberapa persoalan yang terjadi di lembaga legislatif ini,” kata salah seorang demonstran, Basri saat berorasi.
Ada lima tuntutan yang disampaikan pengunjuk rasa. Pertama, meminta lembaga ini memecat oknum anggota DPRD Pamekasan yang telah memalsu tanda tangan dalam kasus pengajuan bantuan keuangan ke Bank Jatim atas nama lembaga DPRD Pamekasan.
Kedua, mendesak institusi ini segera mengeluarkan keputusan hasil interpelasi dalam kasus penggelembungan harga beli (mark up) mobil SIGAP, yang kini digunakan untuk melayanan kesehatan masyarakat Pamekasan. Demonstran menilai, kasus penggelembungan harga beli mobil SIGAP itu merupakan perbuatan yang tidak bertanggung jawab, karena oknum penyelenggaraan pembelian mobil itu diduga kuat telah mengambil keuntungan pribadi melalui anggaran yang dialokasikan negara.
Ketiga, meminta agar panitia pemilihan (panlih) Penggantian Antarwaktu (PAW) Wakil Bupati di DPRD Pamekasan menekan Bupati Pamekasan mengeluarkan ketentuan batas waktu penyetoran nama-nama pengganti Wakil Bupati.
Keempat, para demonstrans ini meminta agar lembaga DPRD memberikan sanksi kepada oknum anggota DPRD Pamekasan yang tidak disiplin dan jarang masuk kantor, karena menurut persepsi para pengunjuk rasa ini, disiplin ‘ngantor’ merupakan bagian dari bentuk tanggung jawab sebagai wakil rakyat, disamping kinerja dan pemikiran maju untuk kepentingan rakyat Pamekasan.
Kelima, meminta agar institusi DPRD Pamekasan memberlakukan sistem absensi kehadiran secara elektronik (fingerprint), sehingga data kehadiran masing-masing anggota DPRD Pamekasan tidak bisa dimanipulasi.
Para masa aksi ditemui Wakil Ketua DPRD Pamekasan, Hermanto, Anggota BK DPRD Pamekasan Hamdi, dan Sekretaris DPRD Pamekasan, Masrukin.
Hermanto mengatakan, perihal PAW Wakil Bupati Pamekasan saat ini masih menunggu hasil tata tertib (tatib) yang saat ini masih ada pemerintah provinsi Jatim. Menurutnya setelah nanti tatib sudah tiba di Pamekasan, maka akan diparipurnakan dan langsung menyurati Bupati Pamekasan soal pergantian Wakil Bupati.
“Nanti panitia pemilih bergerak dan langsung menghubungi Bupati Pamekasan atau partai pengusung agar segera diusulkan siapa penggantinya,” ujar Herman.
Selanjutnya Anggota BK DPRD Hamdi beserta Sekretaris DPRD, Masrukin menjelaskan tanggapan dari beberapa tuntutan para pendemo secara bergantian, mulai dari kelanjutan kasus pemalsuan tanda tangan, hingga banyaknya anggota DPRD Pamekasan yang jarang ngantor. (Hasibuddin)