POJOKSURAMADU.COM, Surabaya – Petugas gabungan dari Subdit I Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jatim bersama Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, melakukan penggerebekan disebuah kamar nomer 1006 High Point Serviced Apartemen jalan Siwalankerto Surabaya.
Wadirresnarkoba Polda Jatim AKBP Nasriadi mengatakan, bahwa Ganja sintetis ini dibuat dengan cara menyemprotkan bahan atau senyawa kimia yang telah dicampur alkohol dan essence kedalam tembakau jenis Gayo yang didatangkan dari Cianjur, Jawa Barat.
“Jadi ganja sintetis tersebut merupakan jenis ganja baru, tersedia berbagai rasa yang sesuai dengan rasa yang diinginkan dengan mencampur Alkohol dan essence,” ujar Wadirnarkoba AKBP Nasriadi. Jumat (7/2/2020).
Petugas gabungan tersebut, berhasil mengamankan 4 pemuda, dan 2 wanita. Yakni, Aris (30), Wahab (24), Bondet (30), ketiganya warga Sidoarjo, dan Riko (18), asal Kalianak Surabaya. Serta didalam kamar juga ada dua perempuan di bawah umur. Keduanya dilepas karena tidak terbukti terlibat dalam sindikat ini.
“Ke empat tersangka ini ditangkap di apartemen High Point wilayah Siwalankerto Surabaya pada saat pesta sabu, mereka berpindah pindah Apartemen untuk menghindari penangkapan oleh polisi,” kata AKBP Nasriadi.
Penangkapan terhadap tersangka ini hasil dari pengembangan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu, mengamankan 7 orang tersangka dan menyita 25 kilo ganja sintetis.
“Kemarin kita sudah berkoordinasi dengan polda jatim dan Polrestabes Surabaya, untuk melakukan pengungkapan kasus ini,” lanjut Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Fanani.
Ganja sintetis ini dipasarkan secara online dengan pangsa pasar kelas menengah ke atas. Salah satu tersangka peracik ganja sintetis tersebut yang berinisial R mengaku bahwa ia mendapatkan bahan tersebut dari boss nya yang saat ini masih dalam pengejaran polisi (DPO).
“Kita kerjasama dengan Polda Jatim kita lakukan pengembangan sampai ditangkap DPO bos nya,” tegas AKBP M. Fanani.
Menurut pengakuan tersangka, memperoduksi barang haram tersebut sejak bulan Oktober 2019, dan dipasarkan melalui online IG dan Line dengan kode tembakau enak.
“Para pembeli ini pesan dari online lewat Line dan IG, setelah pesan nanti pengiriman lewat jasa pengiriman. Efek dari ganja sintetis ini lebih parah daripada memakai zat yang lain, dan itu sangat bahaya bagi sel tubuh kita,” tutupnya. (hol/ah)