POJOKSURAMADU.COM, Gresik – Puluhan massa yang tergabung dalam Komite Masyarakat Pejuang Anti Korupsi (Kompak) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Setempat pada, Selasa (14/01/2020).
Massa menuntut Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gresik, Andy Hondro Wijaya dinonaktifkan lantaran diduga terlibat dalam kasus korupsi Jasa Insentif Pajak Daerah Pegawai di Badan Pendapatan pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) setempat.
Saat ini Andy tengah menjalani proses hukum dan dirinya didakwa terlibat dalam kasus tersebut. “Kami mendesak semua Yang terlibat harus diadili dan jangan sampai hukum ini tebang pilih,” teriak, salah satu orator aksi, Sjafiudin.
Mereka juga menuding, Bupati Gresik melindungi Koruptor. Hal itu lantaran hingga saat ini Sekda Andy masih dibiarkan menjalankan aktivitasnya sebagai sekda. Padahal status Andy sudah menjadi terdakwa dalam kasus tersebut.
“Bupati jangan sampai melindungi koruptor, ayok Pak sekda segera dinonaktifkan, jangan biarkan seorang koruptor masih dibiarkan menjalankan tugas pemerintahan,” Tegas dia.
Selain itu, dia juga menuntut penuntasan kasus korupsi di Dinas Kesehatan setempat. Dimana dalam kasus tersebut ada operasi tangkap tangan (OTT) yang hanya menjerat mantan Plt. Kepala Dinas Kesehatan, yaitu Nurul Dholam.
“Kami mendesak DPRD Gresik segera membentuk Panitia Khusus untuk melakukan pengusutan kasus korupsi, karena di Gresik saat ini sudah dalam status darurat korupsi,” Ungkap dia. (ri/ah)