POJOKSURAMADU.COM, Pamekasan – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pamekasan Komisariat Tarbiyah IAIN Madura mendukung keputusan warga di kawasan Perumahan Graha Kencana dan Ridho, Desa Larangan Tokol, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, yang melakukan Physical Distancing.
“Kami sangat mendukung terhadap apa yang dilakukan oleh warga perum Graha Kencana dan Ridho untuk melakukan Physical Distancing” kata Ketua Umum HMI Komisariat Tarbiyah IAIN Madura, Uswatun Hasanah, Senin (31/3/2020).
Dikatakan, pihaknya juga sudah mengeluarkan surat edaran lockdown kepada seluruh kader HMI IAIN Madura.
“Jadi di HMI komisariat Tarbiyah IAIN Madura tidak boleh ada interaksi. Untuk kegiatan-kegiatan komisariat kami tunda serta ada yang dialihkan dalam kegiatan via online seperti, HMI Reading Challenge,” ungkapnya.
Kawasan Perumahan Graha Kencana di Desa Larangan Tokol, Kecamatan Tlanakan, menerapkan physical distance secara mandiri melalui Physical Distancing dalam rangka mengantisipasi sekaligus mencegah penyebaran virus corona, Sabtu (28/3/2020).
Hal tersebut dipelopori KBO Reskrim Polres Pamekasan, IPTU Setiyono bersama para Kepala Keluarga (KK) di kompleks Perumahan Graha Kencana. Sekaligus dilakukan sebagai langkah antisipatif mencegah penyebaran Covid-19.
“Dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus corona, kami bersama warga Perumahan Graha Kencana menerapkan physical distance secara mandiri,” kata IPTU Setiyono, yang juga tercatat sebagai warga penghuni perumahan setempat.
Penerapan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari imbauan pemerintah, mulai dari pemerintah pusat, provinsi hingga pemerintah daerah. Termasuk himbauan dari Polri khususnya di lingkungan Polres Pamekasan. “Local lockdown ini dibutuhkan peran serta masyarakat dalam mencegah penularan,” ungkapnya.
Dari itu pihaknya berharap gagasan tersebut juga diikuti oleh warga lainnya, khususnya di kabupaten Pamekasan. Sehingga dapat memutus mata rantai penyebaran wabah virus corona yang mulai menyebar luas di Indonesia, khususnya di wilayah Jawa Timur.
“Dengan ini kita berharap dapat diikuti oleh masyarakat, sehingga kita dapat terhindar dari wabah virus corona yang sangat mematikan. Sebab dengan ini prinsipnya kita sama-sama berjuang untuk mengakhiri penyebaran virus corona,” pungkasnya.
Seperti diketahui, saat ini tercatat sebagai 1.923 orang di Pamekasan berstatus sebagai Orang Dalam Resiko (ODR). Dari jumlah tersebut terdapat sebanyak 101 orang tercatat sebagai Orang Dalam Pantauan (ODP) berdasar hasil rilis yang dikeluarkan Tim Satgas Covid-19 Pemkab Pamekasan.
Jumlah tersebut tidak lepas dari banyaknya warga yang masuk ke wilayah Pamekasan, sebagian besar di antara mereka merupakan warga yang berasal dari sejumlah wilayah merah penyebaran wabah virus corona. Seperti di wilayah Jatim, Jakarta hingga luar negeri. (sib/ah)