POJOKSURAMADU.COM, Bangkalan – Polres Bangkalan, Madura, Jawa Timur bersama Bhayangkari dan PKK membagikan 1.000 masker di pasar tradisional Kecamatan Klampis. Upaya pencegahan terhadap penyebaran Covid-19 ini dalam rangka menyambut HUT ke-72 Polwan.
Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra menyampaikan, bagi-bagi masker gratis merupakan implementasi dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
“Hari ini kita bagikan masker karena kita tahu sekarang itu pasaran disini, kita fokus membagikan masker dan mensosialisasikan inpres tersebut agar masyarakat dapat disiplin dalam pandemi covid-19,” katanya, Rabu (19/8/2020).
Rencananya, sosialisasi dan bagi-bagi masker itu akan dilakukan secara menyeluruh di beberapa pasar dan pusat perbelanjaan. Harapannya masyarakat mengetahui melanggar protokol kesehatan itu ada sanksi yang diatur dalam peraturan bupati (Perbub).
“Hari ini kita lakukan sosialisasi dulu kita bagi bagikan masker kepada masyarakat, kemudian nanti himbauan himbauan kita pasang dan edukasi kepada masyarakat untuk nanti kita terapkan sanksinya sesuai perbub yang saat ini tengah digodok,” paparnya.
Rama meminta masyarakat mematuhi protokol kesehatan agar penyebaran Covid-19 dapat dicegah. “Kita akan terus lakukan seperti kegiatan hari ini dan memberikan edukasi, sosialisasi dan nanti jika sudah diterapkan sanksi masyarakat tidak kaget,” ujarnya.
Sementara itu Ketua Bhayangkari Bangkalan Nova Rama Putra menyatakan, penerapan protokol kesehatan harus dipelopori dari diri sendiri dan keluarga. Kemudian disosialisasikan kepada masyarakat tentang pentingnya mencegah penyebaran Covid-19.
“Kita mulai dari orang orang disekitar kita, suami kita anak kita pentingnya bermasker, kemudian di HUT Polwan ini saya ucapkan selamat HUT ke-72 Polwan semoga makin sukses dan jaya,” ungkapnya. (Alief Reginald)