POJOKSURAMADU.COM, Surabaya– Rizqi Efendi (21) warga Pacinan Kelurahan Kepuh Teluk, Kecamatan Tambak, Gresik bersama temennya, Deny Ramadhani (21) warga Dusun, Barat Sawah Kelurahan Kepuh Legundi Kecamatan Tambak, Gresik diamankan polisi lantaran terlibat sabu.
Kedua pemuda itu ditangkap tempat kejadian perkara (TKP) di Simpang Tiga Mbah Ratu, Jalan Demak, Surabaya pada hari Kamis (27/02) sekitar pukul 23.00 wib setelah transaksi sabu.
Kapolsek Sukomanunggal, Polrestabes Surabaya, Kompol Budi Nurhjahjo mengungkapkan, dua pemuda itu ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa tempat tersebut kerap dijadikan tempat bertransaksi sabu.
”Begitu ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polsek Sukomanunggal, ternyata benar bahwa ditempat itu ada dua pemuda menggunakan sepeda motor dengan gerak gerik mencurigaka,” kata dia, Jumat (28/2/2020).
Petugas menemukan barang bukti dari tangan Rizqi sabu seberat 0,32 gram yang dibungkus dengan poket kecil. “Tersangka ini mengaku barang itu dibeli dengan cara patungan, harga perpoketnya 200.000,” papar dia.
Menurutnya, sabu tersebut rencananya akan digunakan bersama teman temannya. “Kita akan mendalami darimana mereka dapat barang itu,” ungkap dia. (pen/wid)