POJOKSURAMADU.COM, Bangkalan – Satuan Reserse Kriminal Polres Bangkalan, Madura, Jawa Timur berhasil menangkap maling motor berinisial AB (22) warga Dusun Sorok, Desa Sangra Agung Kecamatan Socah.
Pelaku ditangkap tempat kejadian perkara (TKP) pertigaan Tonjung Besel, Kecamatan Burneh dan sempat menjadi bulan bulanan warga yang kesal atas aksinya. Sebelum ditangkap, pelaku menggondol Motor Vario 150 warna Hitam di daerah Sattoan, Kelurahan Pejagan.
Namun aksi pelaku tersebut diketahui oleh warga dan dilakukan pengejaran. “Kita berhasil mengamankan tersangka pencurian yang sebelumnya dikejar dan diamankan,” kata Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP. Agus Soebarnapraja, Rabu (29/4/2020).
Pelaku merupakan residivis yang telah 7 kali melakukan aksi yang sama di wilayah hukum Polres Bangkalan. “Kita masih melakukan penyelidikan kemungkinan ada pelaku lain yang terlibat,” ungkap dia. (*)