POJOKSURAMADU.COM, Surabaya – Subdit I Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur, berhasil gagalkan pengedaran Narkotika jenis sabu jaringan Malaysia.
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, Direktorat narkoba bersama jajarannya berhasil mengungkap sindikat peredaran narkoba jaringan internasional dari Malaysia, ini cukup besar kurang lebih 50 kilogram Narkoba jenis Sabu berhasil disita.
Dijelaskan Kapolda jatim, berawal pelaku ini bawa Narkoba jenis Sabu melalui darat maupun laut, dari Myanmar, Kuching (Malaysia), Pontianak kemudian ke Pangkalan Bun, lalu masuk ke Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.
“Dari Direktorat narkoba, dimana pelakunya adalah sindikat dari Malaysia ini cukup besar ada kurang lebih 50 kilogram Sabu. Oleh pelaku ini dibawa sendiri dikawal sendiri pakai mobil, melalui jalur darat maupun laut,” ujar Kapolda Jatim. Senin (3/2/2020).
Para pelaku yang berhasil diamankan. Yakni, Chee Kim Tiong, dan Lau Chu Hee, warga Malaysia, masing-masing kedapatan membawa seberat 14 kilogram sabu yang dikemas menggunakan plastik pembungkus teh Cina.
“Modus pelaku ini hampir sama dengan sindikat internasional yang pernah ditangkap polisi di daerah lain. Yaitu selalu mengemas Sabu menggunakan pembungkus teh Cina,” lanjut Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan.(hol/ah)