POJOK SURAMADU

#Inspirasi For You

Home

ic_fluent_news_28_regular Created with Sketch.

Berita

Wisata

Bisnis

Pendidikan

Keislaman

ic_fluent_phone_desktop_28_regular Created with Sketch.

Teknologi

ic_fluent_incognito_24_regular Created with Sketch.

Gaya Hidup

Sosial Media

Kades Pakamban Laok Kembali Dilaporkan Oleh Warganya.

POJOKSURAMADU.COM., Sumenep
Muhlisin selaku Kepala Desa Pakamban Laok, Kec. Pragaan, Kabupaten Sumenep, Madura, dilaporkan warganya dengan laporan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik.

Laporan polisi yang dilakukan oleh pelapor diterima oleh KA SPKT Polres Sumenep, Ipda Abu Mahdura, dengan laporan nomor : TBL-B/291/XII/Res.1.4/2020/RESKRIM/SPKT Polres Sumenep, tertanggal 29 Desember 2020.

“Betul, saya melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Polres Sumenep dan waktu laporan saya di dampingi oleh pengacara saya yaitu Pak Supyadi”, jelas Sri Handayani secara singkat selaku pelapor saat dikonfirmasi oleh Pojoksuramadu.com, Kamis (31/12).

Sebagaimana disebutkan dalam laporannya bahwa pencemaran nama baik yang dialami Sri Handayani ini terjadi di Pasar Rebbuan Kecamatan Pragaan pada hari Kamis, (24/12). Saat itu terlapor menelpon Sri Handayani dan menuduhnya telah membuat video porno, namun pelapor tidak merasa membuat video porno tersebut.

Saat bertemu, Muhlisin menunjukkan video porno ke Hendri Hermawan yang merupakan adik dari Sri Handayani yang saat itu mengantarkan. Kemudian Muhlisin juga menunjukkan video porno itu ke pelapor sambil mengatakan bahwa perempuan di dalam video itu adalah Sri Handayani alias Hani ini. Namun Sri Handayani tetap menyangkalnya karena tidak merasa membuat video porno sebagaimana yang dituduhkan Muhlisin.

Sebelumnya yaitu di hari Kamis, 24/12, Sri Handayani juga melaporkan Muhlisin dengan laporan lain dan laporan itu dilakukan di Polsek Prenduan tentang dugaan tindak pidana penganiayaan, dengan LP Nomor : LP/42/XII/2020/Res 1.6/Reskrim/Sumenep/SPK Polsek Prenduan, Tanggal 24 Desember 2020.

Muhlisin selaku terlapor saat dikonfirmasi awak media terkait dirinya yang dilaporkan warganya terkait hal tersebut tidak merespon. Dihubungi melalui via telepon beberapa kali hanya berdering tanpa respon.   (Bam)

Artikel Terkait :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Postingan Populer