POJOKSURAMADU.COM, Surabaya – Suharto (67) warga Jalan Maspati V Surabaya, Jawa Timur diamankan Polsek Bubutan, Polrestabes Surabaya lantaran melakukan pembacokan, Rabu (5/2/2020).
Menurut Kapolsek Bubutan, AKP Ari Galang Saputra melalui Kanit Reskrim Iptu Purwanto, pelaku ditangkap setelah membacok korban Joke dan Sanny. Keduanya kini mendapatkan perawatan secara intensif.
“Motif dari pembacokan pelaku ini karena dendam terhadap keluarga korban yang tak lain adalah tetangganya sendiri,” Terang dia.
Menurutnya, awal mula pembacokan itu pada saat Joke hendak masuk ke dalam rumahnya, tiba- tiba pelaku langsung berdiri mengambil sebilah pisau dan langsung ditusukkan kepada korban dari belakang. Tusukan pertama tidak mengenai korban.
“Kemudian pisau kembali tusukkan lagi kepada korban hingga mengenai kepala bagian tengah dan mengakibatkan luka robek 7 Cm,” Kata dia
Sementara itu, Sanny yang mendengar ada keributan langsung keluar dari rumahnya. Sanny yang saat itu hendak melerai juga terkena bacokan pelaku. Sanny mengalami luka di bagian pelipis kiri. Saat ini pelaku dengan barang bukti diamankan polisi.
“Pelaku akan dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang Tindak Pidana Penganiayaan berat,” Jelas dia.
Kepada polisi pelaku mengaku melakukan penusukan itu lantaran mesin milik korban yang bising. “Katanya kesel kepada korban,” Ungkap dia.