POJOKSURAMADU.COM, Surabaya – Ditegaskan Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, bagi anggota yang melakukan pelanggaran akan diproses secara disiplin, kode etik bahkan pidana, dan juga akan dilakukan pemecatan jika terlibat Narkotika.
“Berikan penghargaan pada anggota yang berprestasi yang melaksanakan tugas wewenang dengan baik. Saya minta seluruh anggota komitmen melaksanakan perintah Bapak Kapolri,” ujar Irjen Nico Afinta.
Bahkan, kata Nico, seluruh kepala satuan wilayah, kepala satuan kerja, untuk mengecek dan membina memberikan arahan kepada anggota sehingga bisa melaksanakan tugasnya dengan baik memberikan pelayanan bagi masyarakat.
Namun, sampai saat ini sedang dalam proses jalannya sidang bagi anggota yang melanggar kode etik. Nantinya pada rilis akhir tahun akan kami sampaikan.
“Saya melihat langsung proses jalannya sidang, supaya tidak main main. Saya memberikan komitmen, apalagi anggota yang memakai narkoba maupun bandar narkoba harus dipecat,” tegas Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta.
Nico meminta kepada para Kapolres dan seluruh Kasatker agar betul betul mengecek anggotanya hadir atau tidak dan jangan dibiarkan. Jika dibiarkan, maka pimpinan harus tanggung jawab.
“Ini adalah bentuk tanggung jawab bagi saya, untuk melihat proses bagaimana berjalan atau tidak didalam penegakan khususnya di lingkungan polri,” jelas Nico.
Sementara itu, Polda Jatim membuka pelayanan untuk pelaporan polisi nakal. Yang pertama bisa ke Irwasda, Propam, dan Kabid Humas Polda Jatim. Untuk menerima laporan dari insan media massa.
“Selain itu kami juga membuka Yanduan dibawa koordinir Irwasda,” tutup Kapolda. (Hold)