POJOKSURAMADU.COM, Bangkalan – Kapolres Bangkalan AKBP Didik Hariyanto menyerahkan santunan status tewas kepada keluarga Almarhum Iptu Edy Mujais dari PT ASABRI Cabang Surabaya pada hari Jumat (21/5) kemarin.
Bantuan yang diberikan itu berupa santunan resiko kematian khusus sebesar Rp. 275.000.000, beasiswa sebesar Rp. 30.000.000, tabungan hari Tua sebesar Rp. 43.514.100.
Kapolres Bangkalan AKBP Didik Hariyanto menyampaikan terimakasih kepada PT. ASABRI Surabaya yang telah berkenan hadir dan juga berusaha membantu menyerahkan santunan kepada keluarga Almarhum. ASABRI memberikan pelayanan terbaik kepada anggota Polri.
“Saya sampaikan terimakasih kepada ASABRI telah berupaya mengedepankan pelayanan yang terbaik, sebagai contoh dalam hal ini dapat menaikkan status meninggal biasa ke status tewas kepada anggota kami,” terang dia, Minggu (23/5/2021).
Selain itu ia juga menyampaikan duka mendalam atas peristiwa yang menimpa Iptu Edy setahun lalu. Ia berpesan kepada keluarga Almarhum bantuan dapat bermanfaat kepada keluarga.
“Semoga almarhum khusnul khotimah dan diterima amal ibadahnya oleh Allah SWT serta bantuan tersebut bermanfaat bagi keluarga, sekali lagi saya mengatasnamakan keluarga Polres Bangkalan terimakasih dan semoga bermanfaat,” ungkap dia.
Diketahui, Almarhum Iptu Edy Mujais meninggal dunia karena kecelakaan saat hendak bertugas ke Polsek Tragah tahun lalu. (*)