POJOKSURAMADU.COM, Pamekasan – Satuan Reserse Kriminal Polres Pamekasan saat ini sudah memeriksa 23 orang terkait laporan pencatutan foto kiai dalam dokumen UPL/UKL milik Kota Cinema Mall (KCM) Pamekasan, Jumat, (04/09/2020).
Kasatreskrim Polres Pamekasan, Iptu Andri Setya Putra, mengatakan, 23 orang yang sudah menjalani pemeriksaan itu berasal dari pihak pelapor dan terlapor. Jumlah itu masih bersifat sementara dalam rangka mengumpulkan beberapa bukti.
“Untuk keperluan Pengumpulan Bahan Keterangan (Pulbaket) kita meminta keterangan sebanyak mungkin baik dari pelapor dan terlapor,” terangnya.
Andi menegaskan terkait laporan Ulama se Madura tersebut masih dalam penyelidikan apakah masuk dalam ranah pidana. Pihaknya bahkan mendapatkan Back Up dari Ditreskrimum Polda Jatim untuk mendapatkan fakta-fakta hukum yg kuat.
“Nantinya jika bahan keterangan sudah lengkap maka kita akan tahu, apa kasus ini bisa naik ke tahap penyidikan atau tidak,” terangnya.
Terpisah, Kuasa Hukum Ulama se Madura, Abdul Bari menegaskan, jika pihaknya tetap akan mengawal laporan tesebut sampai tuntas sesuai hukum yang berlaku. Ia beralasan perihal pencatutan foto Kiai di dalam Dokumen UPL/UKL adalah persoalan yang melanggar hukum.
“Ini bukan soal like and dislikenya, tapi lebih pada persoalan penegakan hukum di bumi gerbang salam ini,” terangnya.
Sebelumnya, Ulama se Madura mendatangi Mapolres Pamekasan untuk melayangkan laporan pencatutan foto Kiai Ali Karrar dan Kiai Fadholi Ruham (Ketua dan Sekjen Aliansi Ulama Madura), Selasa (25/08/2020). Foto kedua Kiai tersebut dicatut dalam dokumen UPL/UKL dengan menyertakan keterangan sosialisasi KCM.
“Padahal foto itu diambil saat ada kegiatan lain dan bukan soal KCM,” terang Bari (25/08/2020). (Hasibuddin)