POJOK SURAMADU

#Inspirasi For You

Home

ic_fluent_news_28_regular Created with Sketch.

Berita

Wisata

Bisnis

Pendidikan

Keislaman

ic_fluent_phone_desktop_28_regular Created with Sketch.

Teknologi

ic_fluent_incognito_24_regular Created with Sketch.

Gaya Hidup

Sosial Media

Kedapatan Bawa Sabu, Oknum Guru di Sumenep Diringkus Polisi

POJOKSURAMADU.COM, Sumenep -Inisial DF (37) warga Desa Pamolokan, Kecamatan/Kabupaten Sumenep harus berurusan dengan polisi. Sebab, oknum guru SD ini kedapatan membawa narkoba jenis sabu.

Penangkapan terhadap Aparatur Sipil Negera (ASN) itu dilakukan
Satresnarkoba Polres Sumenep pada Senin, 23 November 2020. Lokasinya, di depan pintu kamar kos Desa Gedungan, Kecamatan Batuan.

Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti menyatakan, kasus peredaran narkoba itu berawal dari informasi masyarakat yang menyebut DF sering melakukan transaksi dan mengkonsumsi obat-obatan terlarang.

“Setelah mendapat informasi A1 bahwa pelaku sedang membawa narkoba di sebuah kamar kos, maka petugas langsung melakukan penangkapan disertai penggeledahan,” ujarnya, Rabu (25/11/2020).

Dari tangan tenaga pendidik itu, kata Widiarti, petugas mengamankan barang bukti berupa satu klip kecil berisi sabu seberat 0,52 gram, handphone merk Nokia warna hitam, celana jeans pendek merk rock runer dan satu unit sepeda motor merk Nasha dengan nomor polisi M 2918 XB warna hitam.

“Pelaku terancam Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tandasnya. (Bambang)

Artikel Terkait :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Postingan Populer