POJOKSURAMADU.COM, Gresik – Kepala Seksi Perdata dan Tata Negara (Datun) Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik Diganti. Kasi Datun yang sebelumnya dijabat oleh Andy Rahman saat ini dijabat oleh Tya Gita Prasasti, Senin (23/3/2020).
Andy Rahman dimutasi ke Kejari Tuban dan menjabat sebagai Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), sedangkan Tya Gita Prasasti sebelumnya menjabat sebagai Kasi Datun Kejari Pasuruan.
Pelantikan dan Serahterima Jabatan digelar di Aula Kejari Gresik sekitar pukul 10:00 wib dan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Gresik, Heru Winoto.
Usai Sertijab Andy Rahman menyampaikan Terima kepada Kajari Gresik dan masyarakat Gresik atas kesempatan yang selama ini diberikan untuk mengabdi di Kejaksaan Negeri Gresik. Dia berharap, penggantinya akan segera bertugas dan berkolaborasi untuk bekerja maksimal.
“Bisa berkolaborasi dalam peningkatan kinerja di bidang Datun Kejari Gresik sehingga bisa optimal dalam melayani masyarakat dengan baik dan profesional,” kata Andy.
Sementara itu, Tya Gita Prasasti selaku Kasi Datun Kejari Gresik yang baru meminta dukungan kepada rekan rekan jaksa untuk bekerja berkolaborasi dan dapat menyesuaikan. Dia juga berjanji akan menuntaskan pekerjaan rumah yang selama ini masih belum selesai.
“Pengalaman sebagai Kasi Datun di Pasuruan akan saya kolaborasikan dengan staf Datun disini, sehingga kami bisa membuat inovasi dalam peningkatan pelayanan hukum kepada masyarakat Gresik,” ungkap dia. (Ari/ah)