POJOKSURAMADU.COM, Bangkalan – Selama beberapa bulan terakhir, kasus kekerasan sosial di Kabupaten Bangkalan mengalami peningkatan. Sudah 8 orang di ditetapkan jadi tersangka 2 kasus lainnya masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Menanggapi hal itu, Kejaksaan Negeri Bangkalan memberikan perhatian khusus atas meningkatnya kasus tersebut. Kasus kekerasan seksual terus ditekan dan korbannya harus mendapat perhatian khusus.
“Kasus ini tidak hanya dilakukan tindakan hukum, tapi harus juga ada pendekatan secara menyeluruh agar tidak terjadi lagi di kemudian hari,” terang Kajari Bangkalan, Emanuel Ahmad, Selasa (28/7/2020).
Ia juga berencana menggandeng Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) dan para tokoh masyarakat akan bersama sama mencegah terjadinya kejahatan seksual terhadap anak
“Kedepannya kami bersama FKUB akan turun bersosialisasi mencegah hal tersebut,”ujarnya.
Menurutnya, dua kasus pemerkosaan terhadap janda muda sudah tahap P21 dengan tersangka anak berinisial ARR dan J dalam waktu dekat akan disidangkan. Kasus yang sempat mengegerkan itu akan menjadi atensi bagi Kejari Bangkalan agar tak terulang kembali.
“Tentu ini menjadi atensi kami agar kasus serupa tidak berulang lagi” Tutur Emanuel
Sebelumnya, di Kabupaten Bangkalan sempat digegerkan dengan beberapa kasus pemerkosaan salah satunya kepada janda muda yang berujung pada kematian korban. (Alief Reginald)